Kecewa, Nasabah Bilang Plt Dirut Bank NTT Bohong

- Reporter

Kamis, 1 November 2018 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : kantor pusat Bank NTT

foto : kantor pusat Bank NTT

foto : kantor pusat Bank NTT
foto : kantor pusat Bank NTT

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Plt Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Absalom Sine mengungkapkan, terkait masalah Penalti bunga nasabah yang dilakukan oleh Bank NTT Cabang Larantuka terhadap seorang Aparatur Sipil Negara pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Flores Timu, Frans Onasis Fernandez sudah dilakukan pendekatan terhadap nasabah. Menurutnya, persoalan tersebut sudah ditangani oleh debitor Bank NTT Cabang Larantuka. “Jadi tidak ada masalah lagi karena sudah diselesaika, “kata Absalon kepada zonalinenewes.com saat di konfirmasi di Balai Kota Kupang, Senin 29 Oktober 2018, sekira pukul 13.30 wita.

Dikatakan, tentunya sudah ada upauya pembicaraan antara pihak Bank NTT Cabang Larantuka dan nasabah untuk mencari solusi yang menguntungkan dua belah pihak. “Berdasarkan informasi dari Bank NTT Cabang Larantuka begitu karena lokasinya di Larantuka. Dan kami juga tingal tunggu laporan hasilnya,” ungkap Absalom.

Sementara itu Frans Onasis Fernandez  yang dikonfirmasi zonalinenews.com, Rabu 31 Oktober 2018 mengataka, apa yang disampaikan plt Dirut Bank NTT itu tidak benar atau bohong, Sebab hingga saat ini dirinya belum pernah di hubungi oleh pihak Bank NTT Cabang Larantuka. “Hari selasa saya bertemu dengan pimpinan Bank NTT Cabang Larantuka  untuk mencari jalan keluar untuk saya, karena saya tidak sanggup lagi. Apalagi menambahkan  dengan sejumlah angka besar Rp 48.596,912. Tetapi tidak ada solusi untuk saya,” kata Fernandez.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Pimpinan Bank NTT cabang Larangtuka tidak memberi ruang terhadap dirinya untuk mencari jalan keluar. “Dia hanya bilang saya tunggu panggilan dari Ombudsman RI Perwakilan NTT,” jelas Fernandez dengan nada kecewa.(*RS/MR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:10

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38

ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:49

Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26

Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:05

GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Jumat, 29 November 2024 - 17:46

Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi