Kecewa, Nasabah Bilang Plt Dirut Bank NTT Bohong

- Reporter

Kamis, 1 November 2018 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : kantor pusat Bank NTT

foto : kantor pusat Bank NTT

foto : kantor pusat Bank NTT
foto : kantor pusat Bank NTT

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Plt Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Absalom Sine mengungkapkan, terkait masalah Penalti bunga nasabah yang dilakukan oleh Bank NTT Cabang Larantuka terhadap seorang Aparatur Sipil Negara pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Flores Timu, Frans Onasis Fernandez sudah dilakukan pendekatan terhadap nasabah. Menurutnya, persoalan tersebut sudah ditangani oleh debitor Bank NTT Cabang Larantuka. “Jadi tidak ada masalah lagi karena sudah diselesaika, “kata Absalon kepada zonalinenewes.com saat di konfirmasi di Balai Kota Kupang, Senin 29 Oktober 2018, sekira pukul 13.30 wita.

Dikatakan, tentunya sudah ada upauya pembicaraan antara pihak Bank NTT Cabang Larantuka dan nasabah untuk mencari solusi yang menguntungkan dua belah pihak. “Berdasarkan informasi dari Bank NTT Cabang Larantuka begitu karena lokasinya di Larantuka. Dan kami juga tingal tunggu laporan hasilnya,” ungkap Absalom.

Sementara itu Frans Onasis Fernandez  yang dikonfirmasi zonalinenews.com, Rabu 31 Oktober 2018 mengataka, apa yang disampaikan plt Dirut Bank NTT itu tidak benar atau bohong, Sebab hingga saat ini dirinya belum pernah di hubungi oleh pihak Bank NTT Cabang Larantuka. “Hari selasa saya bertemu dengan pimpinan Bank NTT Cabang Larantuka  untuk mencari jalan keluar untuk saya, karena saya tidak sanggup lagi. Apalagi menambahkan  dengan sejumlah angka besar Rp 48.596,912. Tetapi tidak ada solusi untuk saya,” kata Fernandez.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Pimpinan Bank NTT cabang Larangtuka tidak memberi ruang terhadap dirinya untuk mencari jalan keluar. “Dia hanya bilang saya tunggu panggilan dari Ombudsman RI Perwakilan NTT,” jelas Fernandez dengan nada kecewa.(*RS/MR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Polres Alor tetapkan SS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Sekwan Alor Klarifikasi Pengambilan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:52

Tanpa Mahar, Robert Fanggidae Daftar Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem

Selasa, 23 April 2024 - 15:24

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota

Kamis, 18 April 2024 - 16:44

Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku

Selasa, 16 April 2024 - 20:24

Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang

Selasa, 9 April 2024 - 20:35

Pimpinan dan Anggota Beserta Seluruh Staf DPRD Kota Kupang Mangucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah

Jumat, 5 April 2024 - 20:53

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lapas Perempuan Kupang Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 5 April 2024 - 17:13

Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024

Jumat, 5 April 2024 - 00:34

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Tinjau Pelayan di Puskesmas Induk Oepoi

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi