ZONALINENEWS.COM, KUPANG, Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) tidak dimaksudkan untuk membatasi hak keluarga untuk memiliki anak, namun hendaknya dimaknai secara luas sebagai upaya pemerintah mengajak masyarakat agar memiliki perencanaan yang matang dalam kehidupan berkeluarga.
‘Perencanaan berkaitan dengan usia yang tepat untuk menikah, kapan memiliki anak pertama, kapan merencanakan kehamilan berikutnya, kapan mengakhiri kehamilan dan kesiapan ekonomi serta kematangan psikososial. Keluarga yang dibangun dengan perencanaan yang matang diharapkan kelak akan melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kosmas Lana ketika membacakan sambuta Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana Tahun 2024 di Hotel Aston Kupang pada, Rabu 3 April 2024.
Menurutnya, dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia, Program Bangga Kencana memiliki peranan yang sangat besar. Program ini merupakan hulu dari semua persoalan yang ada di hilir seperti kemiskinan, angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan program KB ditandai dengan menurunnya target Total Fertility Rate (TFR/ angka kelahiran total) hingga mendekati raplecement level sebagai pra syarat utama tercapainya Penduduk Tumbuh Seimbang.
Saya memberikan apresiasi dan Terima kasih kepada jajaran pengelola Program Bangga Kencana yang mampu menurunkan TFR dari waktu ke waktu,” kata Kosmas.
Ia mengatakan, tingkat fertilitas Provinsi NTT berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 1971, adalah 5,96 anak yang artinya seorang perempuan melahirkan 5-6 anak selama masa reproduksinya. Sementara itu, hasil Long Form SP 2020 menunjukan penurunan TFR menjadi 2,79 yang berarti seorang perempuan rata – rata melahirkan 2-3 anak selama masa reproduksinya.
“Bahkan hasil Pemutahiran Pendataan Keluarga BKKBN Tahun 2023 TFR NTT sudah berada pada angka 2,71 anak per wanita usia subur. Kondisi ini jelas menunjukan adanya tren penurunan, namun jika dibanding dengan pencapaian nasional maka TFR NTT masih jauh dari kriteria Replacement Level dengan TFR sebesar 2,1,” pungkas Kosmas.
Selain itu kata Kosmas, penurunan fertilitas menjadi penentu penting untuk tercapainya Bonus Demografi karena dengan menurunnya angka kelahiran mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun. Hal inilah yang menyebabkan rasio ketergantungan menurun dan terciptalah Bonus Demografi yang merupakan suatu kondisi dimana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif (0-14 tahun ditambah 65+).
“Saya berharap agar segenap jajaran pengelola Program Bangga Kencana gencar untuk mensosialisaikan pemakaian alat kontrasepsi oleh masyarakat sehingga dapat menurunkan ratio ketergantungan penduduk produktif terhadap penduduk non produktif. Dengan keberhasilan program Bangga Kencana ini, dapat mendorong peran Keluarga sebagai basis pembentukan karakter dan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan Keluarga Berencana yang komprehensif dan berkelanjutan akan membawa dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur,”
Ia juga meminta perhatian dari semua masyarakat terhadap upaya penanganan stunting di NTT. Berdasarkan data E-PPBGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Bulan Agustus 2023, angka prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur memang menunjukan trend penurunan yakni menurun sebesar 2,5 persen dari angka 17,7 persen angka stunting bulan Agustus 2022 menjadi 15,2 persen pada Agustus 2023.
“Meskipun demikian, secara absolut jumlah Balita Stunting masih sangat besar dan perlu mendapat perhatian serius dalam penanganannya. Fokus kita ke depannya adalah pada keluarga yang memiliki anak stunting dan keluarga dengan kategori Beresiko Stunting. Data Keluarga Beresiko Stunting ini terutama bersumber dari hasil Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PK 23) yang dilakukan oleh BKKBN sebagai upaya preventif agar tidak menambah angka prevalensi stunting.
Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua. Kita harus bersama merapatkan barisan, dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan baik bersama seluruh pemangku kebijakan/stakeholder dan mitra kerja untuk menurunkan angka prevalensi stunting di NTT agar semakin menurun dan bahkan bisa mencapai target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024,” ucapnya.
“Saya meminta perhatian kita semua untuk dapat memanfaatkan sumber daya khususnya anggaran yang tersedia. Dengan keadaan fiskal daerah yang masih terbatas kita harus bisa mengoptimakan pemanfaatan Dana DAK Fisik Sub Bidang KB dan DAK Non Fisik atau Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang merupakan dana transfer daerah kepada 22 Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mensukseskan program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting,” kata Kosmas.
Ia menyebutkan, berdasarkan Aplikasi MORENA (Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi BKKBN), pada tahun 2023, realisasi DAK Fisik Sub Bidang KB adalah sebesar Rp.33.243.035.245,- atau sebesar 91,58 persen dari pagu anggaran Rp. 36.301.056.000, dan untuk realisasi DAK Non Fisik atau Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp. 107.064.241.702,- atau sebesar 77,63 persen dari pagu anggaran senilai Rp. 137.910.966.000,-. Sementara itu, untuk tahun 2024, dukungan anggaran untuk Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting sebesar Rp.127.019.358.000,- dengan rincian DAK Sub Bidang KB Fisik sebesar Rp. 14.370.955.000,- yang dialokasikan untuk 12 Kabupaten/Kota serta DAK Sub Bidang KB Non Fisik (BOKB) sebesar Rp. 112.648.403.000,- untuk 22 Kabupaten/Kota penerima se Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saya mengharapkan agar seluruh jajaran Pengelola Program Bangga Kencana di Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah-langkah strategis agar penyerapan dana DAK tahun 2024 ini dapat lebih dioptimalkan guna mendukung keberhasilan Program di daerah masing-masing.
Ia mengungkapkan, rapat kerja daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTT tahun 2024 ini kiranya dapat menjadi momentum penting untuk dapat merumuskan kesepakatan dan strategi yang lebih efektif serta bentuk tindak lanjut nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah, Pihak swasta dan Masyarakat untuk mewujudkan tujuan dan pencapaian target Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting demi terciptanya Generasi Emas menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga hasil dari Rakerda ini dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi implementasi program-program tersebut serta dapat memotivasi bagi seluruh stakeholder untuk berkomitmen penuh demi,” ucap Kosmas. (*y3r)