Zonalinenews-Kalabahi, – Rabu 5 April 2023, Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten Alor, Daud Dolpaly, SH, kalarifikasi terkait tindakan pengambilan Mobil Dinas Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek pada Senin 3 April 2023 di rumah jabatan ketua DPRD sesuai dengan aturan dan tatib .
Menurut Daud Dolpaly, SH, orang bicara di polisi, dimana -mana bahwa dirinya pencuri, memang dirinya punya niat menguasai barang ini (Mobil Dinas).
“Coba kita lihat baik -baik, pak RT datang kita lihat sama-sama apa yang tersimpan disini, ini bukan sefty books. Kami tidak siapkan tempat atau barang-barang berharga disimpan disini. Kami siapkan ini untuk menfasilitasi ketua DPRD untuk kemana-mana, ini bukan lemari, ” ucap Daud Dolpaly, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskan Sekwan Daud Dolpaly bahwa diri datang mengambil mobil dinas bukan di kamar tidur , tapi diluar dan banyak orang yang mengetahui tindakan itu.
“Ada Pol PP, semua mengetahui, sopir yang ditugaskan membawa mobil itu sampai kesini, terus pol PP dampingi sampai disini , ” jelas Daud Dolpaly, SH.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek , Senin 3 Maret 2023 pukul 15.30 wita melaporkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten Alor, Daud Dolpaly, SH atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah jabatan Ketua DPRD Alor .
Kronologis kejadian, pada Senin 3 Maret 2023 pukul 10.30 wita, pelapor Enny Anggrek sedang istirahat dan terbangun lantaran terdengar suara ribut-ribut di luar rumah , sehingga pelapor keluar mendapati infomasi dari Mekos bahwa mobil dinas ketua DPRD Alor dengan nomor polisi DH 3 EB dibawa oleh Daud Dolpaly Cs sehingga atas tindakan itu, pelapor mengadukan persoalan ini ke Polres Alor dengan laporan polisi LP/B/34/IV/2023/SPKT/Polres Alor/ Polda NTT. (*Aty)