ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Untuk mengantisipasi kasus DBD di Kota Kupang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang minta agar lakukan Menutup, Mengubur dan Menguras (3M) dilingkungan rumah masing – masing serta melakukan abatesasi di rumah. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes Kota Kupang drg. Retnowati kepada zonalinenews.com di ruang kerjanya, Selasa 26 November 2019.
Menurut dia, abate tersebut bisa diambil di kelurahan atau di puskesmas. “Antisipasi DBD ini oleh masyarakat harus dilakukan dari sekarang untuk mencegah ketika musim hujan tiba,” kata Retnowati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, 3M dan abatesasi tersebut adalah pencegahan untuk kasus DBD. “3M itu Menutup rapat – rapat wadah penampung air sehingga nyamik tidak muda masuk dan berkembang biak di dalam, Mengubur wadah – wadah yang bisa menampung air sehingga nyamuk didak mudah bersarang diwadah tersebut dan harus menguras tempat penampungan air sehingga jentik nyamuk tidak dapat berkembang biak. Sedangkan abatesasi itu untuk mematikan nyamuk yang ingin berkembang biak di dalam penampungan air,” jelas Retnowati.
Dia menambahkan, 3M harus dilakukan oleh masyarakat secara rutin di lingkungan rumah masing – masing. Sehingga kasus DBD bisa dicegah sejak awal. “Menjaga kebersihan lingkugan ini sangat penting. Sehingga masyarakat tidak gampang serang kasus DBD,” ujar Retnowati. (*hayer)