ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Tim Unit 1 Satresnarkoba, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sejumlah kurir narkoba jenis sabu – sabu dengan kualitas terbaik pada, Rabu 23 Maret 2022 lalu.
“Tersangka yang diamankan ada lima orang bersama barang bukti (BB) sebanyak 20 bungkus atau 20,9 Kilogram sabu – sabu,” kata Kasat Narkoba, AKBP Indrawieny Panjiyoga saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 30 Maret 2022.
Menurut Panjiyoga, kelima orang tersangka ini bersil ditangkap bersama BB di rest area KM 269, Kecamatan Mesuji Raya Sumatra Selatan yang mengunakan mobil Avanza belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari hasil pendalaman beberapa kali sebelumnya yg dilakukan oleh Satresnarkoba Metro Jakarta Pusat pada kasus narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setelah didalami kami melakukan analisa jaringan yang terlibat, yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu kami mendapat informasi akan ada barang yang dikirimkan dari wilayah Sumatra ke wilayah Jakarta. Sehingga kami mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatra dan Lampung, dan kami menemukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung,” ungkap Panjiyoga.
Dia mengatakan, kelima tersangka ini adalah sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.
“Mereka ini kurir atau pengantar sabu – sabu. Dan kegiatan mereka ini sudah beberapa kali dilakukan untuk dibawa ke wilayah Lampung dan Jakarta,” kata Panjiyoga.
Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 uu 35 tahun 2009, dengan ancaman hukumann mati. (*una)