Zonalinenews-Kupang , Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu Senin 23 November 2015 di ruang kerjanya ketika di konfirmasi terkait dengan temuan BPK terhadap 480 penerima bantuan sosial tahun 2014 senilai Rp. 4.862.060.000 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Bernadus Benu menjelaskan, Pemkot Kupang sudah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat nomor BU.708/041/2015 tanggal 19 Juni 2015 perihal tindak lanjut LPH BPK RI TA. 2014, hasil dari tindak lanjuti tersebut adalah bahwa sampai dengan tanggal 20 November 2015 penerima yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebanyak 211 orang senilai Rp. 3.983.360.000 atau 81,93 persen.
“Terhadap penerima Bansos yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pemkot Kupang terus berupaya menindaklanjutinya dan berkordinasi dengan penerima Bansos,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan temuan BPK terhadap penerima bantuan sosial yang tidak memenuhi kriteria, Kata Bernadus Benu , Pemerintah sudah menindaklanjutinya dengan lebih selektif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Pada perubahan APBD tahun anggaran 2015 maupun dalam RAPBD TA. 2016 Pemkot Kupang sudah mengikuti arahan BPK dalam penganggaran belanja bantuan sosial.
Hingga berita ini ditayangkan Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu belum menunjukan berkas atau bukti (Administrasi) pengembalian dana bansos kepada zonalinenews , Sekertaris Daerah Kota Kupang , Bernadus Benu hanya berkata bahwa hingga 20 November 2015 penerima yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebanyak 211 senilai Rp. 3.983.360.000 atau 81,93 persen dengan total penerima Bantuan sosial 480 penerima.
Berikut daftar Penerima Dana Bantuan dari Pemerintah Kota Kupang Tahun 2014 berdasarkan Laporan LHP BPK Perwakilan NTT, diantaranya :
- GMMI Tgl. Prop:9/1/2014 Tgl. Dispo:9/8/2014 No. SK. 255/kep/hk/2014, Penerima Bantuan
Ruth Djami . Jumlah Bantuan 50.000.000 untuk keperluan bantuan dalam rangka pembangunan pagar dan pengadaan meubelair pada Kantor Sinode Gereja Masehi Musafir Indonesia (GMMI) Kupang.
- St. Fransiskus asisi Kolhu, Tgl. Prop:1 juli 2014 Tgl.Dispo:21 juli 2014 No. SK. 255/kep/hk/2014
Penerima Bantuan RD.Frederikus Tamelab , jumlah Bantuan 30.000.000 untuk keperluan Bantuan dalam rangka Pembangunan Gedung Gereja Stasi St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua Kupang.
- Masjid Raya Nurusaadah, Tgl. Prop: 1 Juli 2014. Penerima Bantuan Ir. Moh. Ansor. Jumlah Bantuan 50.000.000 untuk keperluan Bantuan dalam rangka pembangunan Masjid Raya dan Pusat Dakwah Nurussa’adah Kupang.
- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Tanggal Proposal 11 Juli 2014 / SK : 255 /KEP/HK/2014 / dispo, 24 juli 2014, Penerima Gulam Imaaduddin jumlah bantuan 7.500.000 Bantuan untuk Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia dalam rangka Pawai Takbiran Kota Kupang Tahun 2014.
- GP Ansor NTT Tanggal Proposal 09 Desember 2014 / SK : 255/KEP/HK/2014 , Dispo, 24 Desember 2014. Penerima Bantuan Kasim Bapang, Jumlah bantuan 10.000.000 untuk keperluan Bantuan dana dalam rangka kegiatan partisipasi damai Natal/pengamanan gereja pada hari raya Natal 2014 an. GP Ansor NTT
- Persatuan Orang Rote Ndao (PORDA) SK : 255 /KEP/HK/2014 / Penerima Bantuan Cornelis Sjah jumlah bantuan 25.000.000 untuk keperluan Bantuan dana dalam rangka kegiatan Natal Oikumene Persatuan Orang Rote Ndao (PORDA) di Kupang.
- Himpunan Mahasiswa Jurusan Arsitek/ Tanggal Disposisis 29 April 2014 /Tanggal Proposa28 Maret 2014SK. : 255/KEP/HK/2014 Penerima bantuan Leonardo Thiasano Sogen, jumlah bantuan 10.000.000 Bantuan dana dalam rangka kegiatan Seminar sehari dengan tema “Tata Ruang Kota, Menuju Kota Hijau Berkelanjutan an. Himpunan Mahasiswa Jurusan Arsitektur UNWIRA Kupang. (*tim)