ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Mantan Wakil Wali Kota Kupang 2 Periode, dr. Hermanus Man mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Kupang periode 2024 – 2029 ke DPD Partai NasDem Kota Kupang.
“Saya adalah kader Partai PAN yang datang mendaftar sebagai Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem. Sebab, saya tertarik dengan Partai NasDem karena tujuan kita sama untuk membangun Kota Kupang,” kata Mantan Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man kepada wartawan di Sekertariat DPD Partai NasDem Kota Kupang, Kamis 2 Mei 2024.
Ia mengatakan, Partai NasDem adalah sarana komunikasi politik, pengawasan, penyelesaian konflik dan sarana partisipasi pembangunan di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Empat unsur ini yang menyebabkan saya tertarik dengan Partai NasDem sekaligus minta dukungan juga dari Partai NasDem,” ungkap Hermanus Man.
Selain itu, ia sangat paham dengan suasanan Pilkada Kota Kupang saat ini, karena Partai NasDem juga memiliki kader partai yang layak ikut komperensi Pilkada Kota Kupang.
“Saya tau Partai NasDem juga punya kader. Tapi yang namanya elektabilitas itu tidak boleh diabaikan, sehingga survei di internal Partai NasDem yang akan menjadi penentu,” kata Hermanus Man.
“Saya juga sangat tertarik dengan politik tanpa mahar yang dilakukan oleh Partai NasDem. Politik tanpa mahar ini adalah salah satu identitas baru dari Partai Politik NasDem sendiri,” ucapnya.
Ia berharap, untuk Pilkada Kota Kupang, dirinya bisa lolos dan maju bertarung bersama Partai NasDem.
Sementara itu Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Kota Kupang, Yuvensius Tukung mengatakan, verifikasi berkas milik Bakal Calon Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man dinyakan lengkap.
“Terimakasih buat bapak dr. Hermanus Man yang sudah berkenan mendaftarkan diri ke Partai NasDem. Pada prinsipnya, Partai NasDem adalah partai yang terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader sebagaimana sudah dipedomani dalam petunjuk teknis alur mekanisme pendaftaran Partai NasDem, yaitu ada klaster 1, klaster 2 dan klaster 3. Dan proses kita akan sampai pada tangga 7 Mei 2023, setelah itu kita akan lakukan pleno dan kemudian akan dikirim ke DPW, dari DPW akan diteruskan ke DPP. Karena itu, sekali lagi kami menyampaikan bahwa siapa saja boleh mendaftar ke Partai NasDem, dan yang menentukan adalah hasil survei. Sehingga kekuatan popularitas, elektabilitasnya. Dan tidak kalah penting adalah visi misi dari Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.
Ia menyebutkan, bahwa Partai NasDem sangat ingin menjadi pemenang pada Pilkada Kota Kupang, karena suara Partai NasDem pada Pileg kemarin sangat signifikan.
“NasDem punya keinginan yang besar untuk jadi pemenang. Kenapa indikator sangat jelas NasDem manang di Pileg dengan perolehan suara 24 ribu lebih di tahun 2024 dibandingkan dengan di tahun 2019 perolehan suara hanya 19 ribu lebih saja. Ini menujukan bahwa elektoral Partai NasDem yang tidak bisa diabaikan,” jelas Yuvensius.
“Partai NasDem juga sadar, bahwa untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang ini tidak mungkin bisa maju bertarung sendiri karena perolehan kursi di DPRD Kota Kupang tidak cukup. Sehingga untuk kuota kursi pendukung, Partai NasDem akan melakukan kerjasama atau berkoalisi dengan partai lain,” ucap Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode itu. (*y3r)