ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Direktur Hukum IMI Pusat, Umbu Rudi Kabunang menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di gelar di Kota Kupang beberapa waktu lalu tersebut sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku dalam internal Organisasi atau sudah sesuai dengan AD/ART IMI Pusat.
Menurut dia, jika ada sejumlah oknum yang melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian terkait dengan proses pelaksaan Musprov IMI NTT itu adalah hak mereka.
“Jadi kalau ada yang melakukan pengaduan ke pihak kepolisian itu adalah hak merekaorganisasi, tapi mereka tidak memahami aturan organisasi. Ya kita perlu pertanyakan juga legal standing mereka,” ungkap Umbu Rudi kepada wartawan melalui telepon seluler pada, 21 Desember 2022 siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, dalam proses berorganisasi IMI, jika ada permasalahan di wilayah tersebut ada aturan yang mengatur tentang bagaimana tata cara untuk menyelesaikan secara internal organisasi.
“Jika terjadi persoalan organisasi IMI di tingkat Daerah forum yang digunakan adalah forum yang disiapkan oleh organisasi atau pengaduan harus dilakukan langsung ke tingkat IMI Pusat. Nanti pengaduan tersebut akan ditelaah, dan jika dipandang itu penting akan dibentuk panel disiplin. Nah ini bagi orang yang mengerti organisasi, sedangkan oknum – oknum yang melakukan pengaduan ini tidak mengerti organisasi. Bahkan mungkin mereka bukan anggota IMI,” kata Umbu Rudi.
Yang memberi rekomendasi persetujuan pelaksanaan Musprov IMI NTT, lanjut Umbu Rudi adalah IMI Pusat, sedangkan yang melaksanakan itu salah IMI NTT.
“Saya juga ikut dalam pelaksanaan Musprov IMI NTT karena saya selaku pelaksana Musprov IMI. Sehingga kegiatan Musprov IMI NTT itu sudah sesuai dengan aturan IMI Pusat,” ucapnya.
“Dan pelaksanaan Musprov IMI NTT kemarin itu, salah satu calon Ketua IMI NTT, Gabruek Kenan Budi itu mengundurkan diri. Baru ditingkat pengumuman atau penjelasan kinerja hasil dari tim penjaringan belum selesai dia sudah mundurkan diri atau tidak mengikuti kegiatan itu hingga selesai. Berarti secara organisasi dia tidak bisa mengunakan haknya lagi. Sehingga secara aklamasi Gavriel Putranto Novanto sah terpilih menjadi Ketua IMI NTT,” tutup Umbu Rudi. (*hayer)