ZONALINENEWS.COM, MANGGARAI – Kejaksaan Negeri Manggarai berhasil mengamankan 17 dokumen yang diduga ada unsur tindakan pidana pada dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan rilis yang diterima Zonalinenews, Jumat 14 Oktober 2022, bahwa 17 dokumen itu ada hubungan erat dengan dugaan tindakan pidana penyimpangan pada pengadaan lahan dan pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2012 hingga tahun 2013.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, SH melalui Kepala Seksi Intelelijen Kejari Manggarai Ariz Rizky Ramadhon, SH menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengeledahan pada dinas terkait pada Selas, 11 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : Prin-110/N.2.17/Fd.1/11/2022, Tanggal 11 Oktober 2022 dan Izin Penggeladahan berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 8/Pen.Pid/2022/PN Rtg tanggal 11 Oktkorup 2022” terang Risky.
Selanjutnya, kata dia, dokumen tersebut akan dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktikan di persidangan.
Risky menegaskan, bahwa tindakan pengeledahan itu dalam rangka mencari barang bukti. pasalnya, Kejari Manggarai telah menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan pembangunan terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Penggeledahan itu dilakukan pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur yang berlokasi di Lantai 1 Kantor Bupati Manggarai Timur, dan di saksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Matim beserta jajaran, Asisten I dan II Pemda Manggarai Timur, Kabag Hukum Pemda Matim serta Camat Borong.
Menurut dia, proses penggeledahan berkahir pada pukul 15.00 WITA dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612.
Adapun tim jaksa penyidik yang mengikuti penggeledahan diantaranya, Kasi Pidsus Daniel Merdeka Sitorus, SH, Kasi Intel Ariz Rizk Ramadhon,SH, Kasi Pidum Muh Ridwan R, SH, Kasi PB3R Hero Ardi Saputro,SH, Yuvanda,SH dan Wilibordus Harrum,SH.
*Kons Hona