Gegara Konsumsi Miras, Lelaki Paruh Baya di Flores Timur Tega Cabuli Perempuan Difabel

- Reporter

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ZONALINENEWS.COM, FLORES TIMUR – Seorang pria berinisial IKT alias T asal Desa Tuakepa Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur NTT tega mencabuli perempuan penyandang disabilitas (difabel). Aksi bejat itu dilakukan pelaku T usai mengkonsumsi minuman keras (miras) di rumah temannya.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Ngurah Joni Mahardika melalui Kasat Reskrim Iptu Lasarus La’a saat dikonfirmasi, Rabu 1 Februari 2023 mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Flores Timur usai dilaporkan oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial IKT yang sudah berkeluarga, kita sudah amankan. Korbannya perempuan yang alami gangguan mental berinisial ENT alias R. Pada Rabu 24 Januari 2023 orang tua korban Bartolomeus Pehang Tukan melaporkan ke Polisi,” ucap Lasarus.

Lanjutnya, “Korbannya sudah divisum dan hasilnya ada luka robek di bagian sensitifnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau pasal 290 ayat (1) KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara”, jelasnya.

Kronologis Kejadian

Lebih jauh Lasarus menerangkan bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar jam 01.30 wita ketika pulang mengkonsumsi minuman keras jenis arak di rumah temannya, tiba-tiba pelaku datang ke rumah korban R yang letaknya sekitar 100 meter dari rumahnya.

Sesampainya di rumah korban, pelaku yang sehari-hari sudah mengetahui korban yang mengalami cacat fisik dan mental tidur di dapur rumah sehingga pelaku langsung mendorong dan masuk kedalam dapur tersebut.

“Pelaku kemudian mencabuli korban dengan cara meraba-raba badan korban dari kaki hingga kepala dan selanjutnya di bagian sensitif korban”, jelas Kasat Reskrim.

“Saat korban hendak menolak, pelaku langsung menutup mulut korban sehingga korban yang sehari-hari sebagai penyandang disabilitas tidak bisa berbuat apa-apa.

Setelah melakukan aksi bejatnya kemudian pelaku membuka bajunya dan membuang di tempat tersebut dan pelaku menangis”, lanjutnya menjelaskan

Selain itu dijelaskan juga bahwa terbongkarnya aksi bejat tersebut lantaran orang tua korban mendengar suara tangisan dari pelaku

“Karena terdengar suara menangis sehingga orang tua korban bernama Meus keluar dari rumah dengan membawa senter dan pada saat senter dinyalakan, orang tua korban melihat pelaku sedang menangis dalam posisi tersungkur di bawah tempat tidur korban,” ujar Lasarus.

Tambahnya, “Sehingga saat itu org tua korban tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan hanya menyuruh pelaku pulang namun keesokan harinya korban menceritakan semua kejadian kepada ibunya”.

Atas kejadian tersebut orang tua korban Bartolomeus Pehang Tukan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak tanggal 25 Januari 2023.

Diketahui kasusnya saat ini, sedang ditangani unit PPA namun sementara diback up oleh Kanit Pidum, Aipda Irwanto karena kanit PPA sedang mengikuti pendidikan pengembangan.

*Tedd Kellen

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota
Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku
Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang
Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi
Pimpinan dan Anggota Beserta Seluruh Staf DPRD Kota Kupang Mangucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lapas Perempuan Kupang Tingkatkan Pengawasan
Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Tinjau Pelayan di Puskesmas Induk Oepoi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:24

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota

Selasa, 16 April 2024 - 20:24

Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang

Selasa, 16 April 2024 - 17:45

Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi

Jumat, 5 April 2024 - 17:13

Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:33

2 April 2024 Besok Arus Lalu Lintas di Jembatan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40

3 Terdakwa Kasus Korupsi Talud di Flotim Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:29

Massa Aksi Duduki Kantor Pengadilan Negeri Kupang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17

PAM Pilkada 2024, Kodim 1604 Kupang Terjunkan Sebanyak 200 Personil

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi