Zonalinenews. Ende, – Bupati Ende Djafar Achmad mengingatkan Para Kepala Desa (kades), jangan seenaknya memberentihkan Aparat desa semua harus sesui prosedur,Jika memaksakan mengganti, maka dikhawatirkan bisa menghambat jalannya roda pemerintahan desa.
Bupati Djafar Achmad saat ditemui Zonalinenews usai sidang paripurna Kamis (26/11/20) mengatakan, terkait pengangkatan perangkat desa memang merupakan kewenangan dari Kades tetapi bukan seenaknya.
“dia harus sesui prosedur jangan sampai pergantian perangkat ini justru menjadi bumerang dan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Salah satu tanggung jawab Pemerintah desa yang tidak bisa dianggap remeh adalah tata kelola keuangan. Untuk menata kelola keuangan bisa dilakukan oleh perangkat desa yang terlatih,dan berpengalaman,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya