Home / Tak Berkategori

Masyarakat Benteng Tawa Ngada, Tanam Pilar Di Hutan Lindung

- Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga  Beteng Tawa secara bersama melakuan penenaman Pilar di kawasan Hutan Lindung

Warga Beteng Tawa secara bersama melakuan penenaman Pilar di kawasan Hutan Lindung

Warga  Beteng Tawa secara bersama melakuan penenaman Pilar di kawasan Hutan Lindung
Warga Beteng Tawa secara bersama melakukan penanaman Pilar di kawasan Hutan Lindung Wue Wolomere

Zonalinenews-Ngada, Ratusan masyarakat Desa Benteng Tawa, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada yang hidup dalam Kawasan Hutan Lindung (LH) Wue Wolomere, Rabu 30 September 2015 melaksanakan aksi penanaman pilar Kawasan di Wontong, Wongko Dima, Susu Molas dan Bobang Ka’o. Selain itu, dilanjutkan lagi dengan kegiatan pemancangan plat kawasan di sepanjang batas hutan yang telah disepakati sesama masyarakat. Kegiatan tersebut dikawal langsung oleh Kepala Desa Benteng Tawa, Amandus Yordanus, Babinsa Riung Barat, Chris M.Lopes dan beberapa tokoh adat. Peristiwa yang diawali dengan ritual adat, yang dipimpin oleh tokoh adat, Alosius Ndiwal rupanya terkesan agung, pinta perestuan Tuhan Pemberi Hidup dan leluhur pewaris kehidupan.

Kepala Desa Benteng Tawa, Amandus Yordanus dihadapan ratusan masyarakat meminta dukungan bagi dirinya untuk terus berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait revisi kawasan hutan lindung di wilayah Desa Benteng Tawa.

Amandus yang juga sebagai panitia tata batas dan tata letak kawasan hutan lindung, kepada awak media ini, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pilar bukan merupakan tahap awal. Tapi, kegiatan ini terlaksana setelah menempuh pelbagai prosedur dan tahapan yang sudah dilaksanakan selama ini. Prosedur dan tahapan yang dimaksud adalah pertemuan di Kabupaten, Pertemuan bersama warga, Pemetaan lokasi bersama petugas dan penanaman pilar induk di Wontong. “Saya sebagai Kepala Desa Benteng Tawa sekaligus panitia tata batas hutan lindung di Desa Benteng telah laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan”, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amandus, penanaman pilar dan pemasangan plat kawasan bukan sudah definitif dan final. Tapi ini merupakan pilar dari hasil garis pemetaan sesuai kehendak bersama masyarakat sendiri. Lanjutnya, pilar dan plat berasal dari Dishut Propinsi. “Ada pilar induk dan pilar anakan. Pilar induk sebagai titik utama, patokan bagi pilar anakan yang di tanam di garis pembatas Bobang Ka’o, Susu Molas, dan Wongko Dima”, tuturnya.

Lanjutnya, Apabila petugas kehutanan dari Kabupaten dan Propinsi pada saat pemeriksaan nanti, ada sedikit kemungkinan perubahan haluan batas seperti yang dikehendaki masyarakat. Nah itu bisa saja berubah sesuai prosedur dan regulasi UU Kehutanan. “Jadi ini bukan sudah resmi dan final. Ini baru tahapan sesuai kehendak bersama masyarakat. Pilar bukan hanya ini saja. Masih ada pilar yang didatangkan dari Kabupaten. Dan dipasang berjarak 100 meter. Kalau pilar dari propinsi dipasang berjarak minimal satu kilometer”, katanya demikian.

Kadis Kehutanan Ngada, Nikolaus Nono, dikonfirmasi via Hp mengatakan bahwa sampai pada tahap pemasangan pilar dan pemetaan batas hutan itu berarti sudah menempuh prosedur dan tahapan sebelumnya berupa pertemuan bersama masyarakat, pemetaan lokasi dan pemeriksaan dari tim kehutanan.

Niko mengatakan, setelah kegiatan pemasangan pilar berdasarkan kehendak warga masih ada tahapan lanjutan oleh tim pemeriksa guna memastikan patokan titik batas hasil pemetaan lokasi batas berdasarkan kehendak masyarakat. Setelah itu, datanya akan dilaporkan ke kementerian guna mendapat kepastian “Bulan oktober nanti ada pertemuan di Kementerian. Tunggu saja kepastian lanjutan”, tegasnya. (* S Intan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota
Ketua Sinode GMIT Sebut Jika PAN Berpihak pada Kaum Lemah pasti Kami Jadi Sahabat
Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku
Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang
Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi
Pimpinan dan Anggota Beserta Seluruh Staf DPRD Kota Kupang Mangucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah
Dengan Asas Penundukan Diri, Sengketa Aktivitas Ekonomi Syari,ah untuk Non-Muslim Dapat Diselesaikan di Pengadilan Agama
Ketum DPP PWMOI Tunjuk Andre Lado Bentuk PWMOI Provinsi NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:24

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota

Selasa, 16 April 2024 - 20:24

Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang

Selasa, 16 April 2024 - 17:45

Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi

Jumat, 5 April 2024 - 17:13

Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:33

2 April 2024 Besok Arus Lalu Lintas di Jembatan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40

3 Terdakwa Kasus Korupsi Talud di Flotim Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:29

Massa Aksi Duduki Kantor Pengadilan Negeri Kupang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17

PAM Pilkada 2024, Kodim 1604 Kupang Terjunkan Sebanyak 200 Personil

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi