Home / Tak Berkategori

FPP Tuding Rektor Universitas PGRI Gunakan Gelar Palsu

- Reporter

Senin, 2 Maret 2015 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor PGRI Kupang, Samuel Haning

Rektor PGRI Kupang, Samuel Haning

ZONALINENEWS- KUPANG,– Maraknya penggunaan gelar palsu yang terjadi dewasa ini mengundang perhatian masyarakat. Ironisnya, hal ini sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 67 ayat 1 dan 2 dengan jelas mengatur tentang akibat hukum yang diterima oleh penggunaan dan pembuat gelar palsu. Namun fakta dilapangan masih ada oknum-oknum yang masih melanggarnya seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Universitas PGRI NTT.

Rektor PGRI Kupang, Samuel Haning
Rektor PGRI Kupang, Samuel Haning

Penggunaan gelar palsu yang digunakan oleh Rektor Universitas PGRI, Samuel Haning, yang secara hukum telah melanggar UU sisdiknas namun sampai saat ini oknum pelabrak hukum tersebut masih berkeliaran di Kota Kupang.

Hal ini disampaikan oleh, Petrus Saidena, Koordinator Umum Forum Peduli Pendidikan (FPP), saat menggelar aksi di depan kampus Undana lama, Kelurahan Naikoten, Senin 2 Maret 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini sebagai bentuk kepedulian pendidikan di NTT dan masa depan generasi penerus karena penggunaan gelar palsu merupakan pembodohan secara masif yang akan mengakibatkan hancurnya generasi penerus sebagai tulang punggung bangsa juga daerah,” tegas Saidena.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ino Sentius Naitio, dalam orasinya mengecam keras prilaku Samuel Haning , yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas PGRI NTT.

Menurut Ino, gelar palsu yang digunakan rektor tersebut telah merugikan para mahasiswa Alumni lewat terselenggaranya wisuda sarjana Universitas PGRI NTT periode 30 April 2014 silam. Hal ini karena produk ijasah yang dkeluarkan tersebut ditandatangani oleh Samuel  Haning sebaga pimpinan universitas.

Lanjutnya, penandatanganan ijasah tersebut berdampak hukum terhadap legalitas ijasah para alumni. Dampak hukum tersebut, menurut Ino, menjadi hambatan utama bagi para alumni dalam meniti masa depan dalam upaya mencari pekerjaan serta menjadi ancaman bagi para calon wisudawan dan mahasiswa pada umumnya.

“Produk ijasah yang dikeluarkan itu tidak sah karena yang menandatangani iijasah itu menggunakan gelar palsu,” ungkapnya.

Olehnya, kami menuntut pihak kepolisian agar segera menindak oknum pengguna gelar palsu dan  menghimbau agar segera memberantas mafia pendidikan di Universitas PGRI NTT.

Pantauan media ini, sekitar dua puluh lima aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) berkumpul persisnya di depan kampus Undana lama dan mulai melakukan orasi. Masa membawa beberapa spanduk dengan bertuliskan, ‘Berantas mafia pendidikan di PGRI’ dan ‘Segera adili oknum pengguna gelar palsu’.

Selain melakukan orasi, masa FPP juga membagikan selebaran pernyataan sikap ke warga yang melintas di area tersebut. Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota.

Sementara itu, piak Universitas PGRI NTT dalam hal ini Rektor, Samuel Haning, hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui. (*amar)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi