ZONALINENEWS – KUPANG, Untuk menghindari polemik yang terjadi selama ini antara Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang dan Kota Kupang Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Yohannes Oetemusoe SE lebih memilih mementingkan pelayanan terhadap pelangan PDAM Tirta Lontar yang ada di Kota Kupang.
“Dari pada harus berpolimik terus menerus lebih baik saya memilih untuk mengembangkan pelayanan terhadap pelangan kami. Pelayanan yang dilakukan saat ini oleh PDAM Tirta Lonta adalah melakukan pembenahan dan perbaikan – perbaikan jaringan pelangan apabila ada terjadi ganguan jaringan air tersebut, “kata Yohannes Oetemusoe SE kepada wartawan diruang kerjanya, Sabtu 25 April 2015 pukul 9.30 wita.
Menurut Oetemusoe, perbaikan jaringan yang akan dilakukan dan bila ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot)pihaknya tidak perlu takut lagi. Pasalnya, PDAM Tirta Lontar hanya meningkatkan pelayanan sehingga konsumen kita tidak dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, di tahun 2015 ini ada sekitar 95 persen konsumen PDAM Tirta Lontar yang sudah dilakukan pemutusan direncanakan hari senin 27 April 2015 ini akan dipasang kembali dan, pemasangan kembali ini sendiri sudah ada SPKnya untuk penyambungan kembali dalam melayani konsumen karena saat ini debet air masih sangat memungkinkan akan difungsikan.
“Untuk yang lima persennya konsumen yang sudah pernah diputuskan lagi nantinya akan diikuti dengan secara berjenjang waktu yang berikutnya, karena untuk pemasangan kembali untuk konsumen lima persen kemungkinan konsumen yang lain masih terkendala dengan keuangan, “kata Oetemusoe
Ia menjelaskan, penertiban yang dikakukan PDAM Tirta Lontar banyak kedapatan konsumen yang pemasang jaringan air secara liar karena kenakalan dari pegawai PDAM Tirta Lontar sendiri. “Bagi konsumen yang kedapatan melakukan pemasangan jaringan secara liar maka jaringan tersebut akan diputuskan oleh pihak kami. Dan sedangkan bagi pegawai PDAM sendiri yang nakal melakukan pemasangan liar dan sudah menerima uang dari konsumen tentunya akan diberi sangsi berjenjang yaitu turun pangkat hingga di pemecatan. Tetapi sangsi yang akan dikenakan kepada pegawai PDAM Tirta Lontar semuanya sangat terhormat sehingga apa yang menjadi hak – hak sebagai pegawai PDAM Tirta Lontar semuanya terpenuhi, “ungkapnya. (*hayer)