Zonalinenews – Kupang, Dalam rapat Dengan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kupang sesuai dengan SK DPP Nomor 063 Tahun 2014, sudah ada dua nama yang di tetapkan untuk diusulkan sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua calon Ketua DPRD Kota Kupang yang diusulkan masing-masing, Yeskhiel Loedoe dan Kamilus G. Tokan (Sely Tokan). “Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang Yeskhiel Loedoe Kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2014, 10.30 Wita di ruang kerjanya.
Menurut Yeskhiel, berdasarkan SK DPP yang ditetapkan, untuk menjadi Pimpinan DPRD diprioritaskan kepada Ketua DPC, Sekretaris dan Bendahara DPC. “Ketua DPC diprioritaskan. Kalau ketua berhalangan, maka diberikan kepada sekretaris. Sebaliknya ketika sekretaris berhalangan, maka diprioritaskan kepada bendahara DPC. Jadi tidak ada alasan lagi. Semua proses sudah selesai dan tinggal diputuskan, “Ungkapnya.
Ia menegaskan, Jika ada pertimbangan lain dan menetapkan calon lain, saya terima karena itu keputusan partai yang harus saya ditaati, “Saya yakin dan percaya diri bisa menjadi Ketua DPRD karena semau kriteria pada saya, ada dalam SK DPP yang ditetapkan oleh partai semuanya memenuhu kriteria, “Katanya.
Ia menambahkan, dalam rapat pembahasan DPC saat itu juga Tidak saja mengusul nama calon pimpinan DPRD Kota Kupang, tetapi dalam perbahasan itu juga, disepakati pengusulan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Kupang. Nama yang diusulkan antara lain, Adrianus Talli dan Muhammad K. Gudban. “Jadi untuk penetapan ketua DPRD dan Ketua Fraksi, tidak seenaknya saja, karena ini semua harus melalui mekanisme partai yang sudah ada. Tidak gampang jadi pimpinan, “Katanya. (*hayer)