ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipimpin oleh Marciana D. Jone, melaksanakan Kegiatan Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni bagi Seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WTP) di lingkup Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Kegiatan pekan olahraga dan seni untuk Petugas dan WTP di Lapas Kelas IIB Kupang itu digelar di Lapangan Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan langsung dibuka oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, R. Tarbiati dan diikuti oleh seluruh Pegawai dan WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang pada Selasa 4 April 2022 pagi.
Kalapas Perempuam Kelas IIB Kupang, R. Tarbiati mengatakan meskipun kegiatan ini dilakukannya ditengah pandemi Covid-19. Namun, kegiatan ini harus tetap diikuti dengan penuh semangat dan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan dengan adanya kegiatan Pekan Olahraga dan Seni ini dapat terwujud hubungan kerjasama antar pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat berharap kita semua untuk turut aktif terlibat dalam setiap kegiatan yang ada dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pesan saya tetaplah semangat dalam mengikuti berbagai kegiatan serta tunjukkan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan dharma bhaktimu melalui pengabdian yang terbaik,” kata Tarbiati dalam sambutannya.
Menurut Tarbiati kegiatan perlombaan yang gelar oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang terdiri dari, perlombaan memasukan paku ke dalam botol, perlombaan lompat karung dan lomba bola voli antar perugas Lapas dan WTP.
Pembentukan kegiatan tersebut juga diwarnai tandai dengan peleasan balon ke udara secara simbolis oleh Kalapas Perempuam Kelas IIB Kupang yang didampingi oleh seluruh pejabat struktural sehingga dengan adanya kegiatan pelepasan balon tersebut maka secara resmi pula pekan olahraga dan seni di lingkup Lapas Perempuan Kelas II Kupang dibuka. (*hayer)