Zonalinenews-Manggarai,- Wilibrodus Grasias wartawan media online Beritasatu.com secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook yang bernama Donatos Nador di Polres Manggarai, Selasa 12 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kehadiran Willy di Polres Manggarai didampingi oleh kuasa hukum Yeremias Odin, SH dan rekannya.
Kepada Zonalinenews, Wilibrodus mengungkapkan, Lantaran posting itu, dirinya merasa terhina sebagai seorang wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dampak dari postingan itu juga saya merasa terhina bahkan terjadi tekanan psikis. Selain itu, istri dan anak-anaknya serta keluarga merasa terganggu dengan postingan di Facebook itu,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata dia, turut dilaporkan pemilik akun Facebook bernama Nara Reba Ngoke karena telah menyebarluaskan postingan itu ke group Facebook.
“Atas postingan itu, saya merasa terpukul, terhina dan sangat malu baik terhadap keluarga, maupun terhadap masyarakat umum dan sekitarnya, ” cetusnya.
Pantauan Zonalinenews, Selasa 12 Mei 2020, berkas pengaduan diserahkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dan diterima oleh Brigpol Christiyanto Arson Noni
Pada tempat yang sama, kuasa hukum Wilibrodus Garsias Yeremias Odin, SH menjelaskan, terhadap kasus ini kedua pemilik akun Facebook tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE. (* Kons Hona)
Berikut kutipan dari pemilik akun Facebook Donatos Nador yang disebarluaskan oleh pemilik akun bernama Nara Reba Ngoke ke beberapa group Facebook.
