ZonalineNews, Bajawa ,- Waspada penipuan yang dilakukan oleh orang tak dikenal melalui sambungan telpon. Dalam satu minggu ini sudah dua kepala desa ditipu orang tak dikenal demi mendapatkan uang.
Kejadian seperti ini, sebelumnya pernah terjadi pada ( 10/ 10/ 2029 ) di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Demi mendapatkan uang juga, penipu lewat telpon mengaku Kapolres Ngada dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada.
Hal ini, kembali terjadi Kamis, 06 Agustus 2020. Reynaldus Goru selaku kepala desa Sarasedu 1, Kecamatan Golewa menjadi korban penipuan dari orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendapatkan telfon dari nomor baru tadi malam . Dia mengaku bernama Dicky yang bekerja di Kejaksaan Negeri Ngada,” ungkap Reynaldus Goru.
Menurut Reynaldus Goru, dalam pembicaraan melalui telfon, Dikcy mengatakan bahwa bulan agustus akan turun ke desa Sarasedu untuk audit dana desa 2020.
“T
adi pagi, saya ditelfon lagi dari nomor baru. Dia mengaku Dikcy mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada akan bicara dengan saya mengenai dana desa 2020 tersebut. Saya mengatakan oke. Lalu, dia mengirimkan nomor Pak Kejari untuk saya telfon.
Tidak menunggu lama, saya telfon nomor yang dikirim tersebut dan langsung angkat. Dalam pembicaraan kami, dia mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada. Dia bicara terkait dana desa 2020 yang akan diaudit bulan ini. Dia juga mengatakan bahwa saat ini dia berada di kota Kupang,”ucap Reynaldus Goru.
Dikatakan Reynaldus, setalah bicara panjang lebar, diujung pembicaraan yang mengaku sebagai Kejari Ngada meminta uang sebesar Rp. 20.000.000 (20 Juta) untuk biaya pulang dari Kota Kupang menuju Bajawa dan akan diganti kembali setelah kirim
“tidak berhenti disitu. Saya langsung berusaha untuk mencari nomor pihak Kejaksaan Negeri Ngada. Setelah dapat, saya langsung kontak Pak Dicky untuk menanyakan hal tersebut. Hasilnya, bahwa itu penipuan,” tutur Reynaldus Goru.
Selain Kades Sarasedu, Kapala Desa Kelitei Kecamatan Aimere, Ignasius Wali juga pernah menagalami kejadian yang sama. Kepada media ini dia menceritakan bahwa penipu melalui telpon tersebut yang mengaku sebagai Kapolres Ngada.
” Di ujung pembicaraan juga penipu meminta uang. Beruntung saya tidak mengirim dan meminta untuk empat mata atau ketemu langsung di Polres Ngada. Namun, mendengar itu dia langsung mematikan telfon,”tutur Ignasius Wali.
Dihubungi media ini Kamis malam 06 Agustus 2020)pukul 19.00 WITA Dicky Martin Saputra selaku Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ngada mengatakan bahwa saya mendengar informasi ini sudah banyak ada yang dari Bena, Kecamatan Jerebuu dan juga dari Kabupaten Nagekeo.
“Modusnya sama yaitu mengatasnamakan saya dan ujungnya meminta uang. Kami menegaskan bahwa tidak pernah melakukan itu,”ungkap Dicky.
Menurut Dicky , informasi ini muncul setelah pihaknya menetapkan Kepala Dinas PU Ngada Jadi tersangka dan menahan di Rutan Kelas II B Bajawa.
“Saya hanya memiliki satu nomor telfon yaitu 081353755220 dan ini nomor Kepala Kejakasaan Negeri Ngada 081268101011. Saya berikan nomor ini dengan harapan bahwa tidak ada lagi penipuan melalui via telfon yang mengatasnamakan Kejari Ngada,”ungkap Dicky.(*Shaver Mbula )