Zonalinenews-Kota Kupang, – Salah seorang warga Kota Kupang, Ferdinand Pello, Jumat, 19 Mei 2023 mengadukan Partai Demokrat Kota Kupang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Kupang lantaran diduga salah seorang bacaleg partai tersebut mengendarai kendaraan dinas (sepada motor) saat mendaftar ke KPU Kota Kupang pada 14 Mei 2023 lalu.
“Secara pribadi dan sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang, saya Ferdinand Pelo meminta agar Bawaslu menindaklanjuti laporan saya terkait pengunaan kendaraan dinas saat partai demokrat mendaftar di KPU Kota Kupang yang sempat viral di media sosial, ” ungkap Ferdinand.
Dia meminta agar Bawaslu sebagai polisinya pemilu harus independen dan mengusut tuntas dugaan pengunaan kendaraan dinas saat mendaftar caleg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan wartawan usai mengisi from pengaduan sejurus kemudian Ferdinand Pello menyerahkan berkas pengaduan kepada Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, SH
Sementara, Ketua Bawaslu kota Kupang, Julianus Nomleni kepada wartawan menegaskan bahwa terkait dengan salah satu partai politik yang salah satu anggotanya diduga menggunakan kendaraan dinas saat mendaftar ke KPU dan sempat viral media sosial pihaknya sudah mendapatkan loparan itu.
” Saat ini kami sedang berproses menangani dugaan pelanggaran itu, ” ucap Nomleni.
Terkait dengan laporan masyarakat ke Bawaslu kata Nomleni pihak sangat berterima kasih. (*Tim)