ZONALINENEWS.COM, OELAMASI – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba batal melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stasiun Pengisian Bluk Elpiji (SPBE) di Dusun V Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang pada, Sabtu 25 Januari 2025. Pembatalan acara peletakan batu pertama itu dikarenakan warga setempat menolak keberadaan PT Nusa Mina Gas di wilayah mereka.
Pantauan zonalinenews.com Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba yang ingin hadir untuk melakukan peletakan batu pertama itu terkadang oleh aksi massa warga Dusun V yang melakukan penutupan jalan bentuk protes penolakan terhadap PT Nusa Mina Gas tersebut.
Massa warga Dusun V bersama Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absolom Buy dan Direktur PT Nusa Mina Gas, Alain Niti Susanto bersepakat agar pelekatan batu pertama dibatal dan aksi penutupan jalan kembali dibuka oleh warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absolom Buy menyebutkan, Penjabat Bupati Kupang akan melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan SPBE yang sudah diangekan oleh PT Nusa Mina Gas. Namun, menurut dia, acara peletakan batu pertama yang akan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang itu ditunda karena ada penolakan dari warga Dusun V tersebut.
“Jadi sebenernya, agenda Penjabat Bupati Kupang itu adalah acara peletakan pertama. Tapi karena ada penolakan dari warga.Sehingga acara peletakan batu pertama batal,” kata Absolom kepada wartawan di Desa Bolok, Sabtu 25 Januari 2025.
Ia mengatakan, pembatalan atau penundaan acara peletakan batu pertama itu karena belum ada kesempatan atau sosialisasi dari pihak PT Nusa Mina Gas kepada warga Dusun V.
“Warga Dusun V acara peletakan batu pertama ditunda. Dan massa juga sempat melakukan aksi tutup jalan bentuk dari penolakan kegiatan itu. Tapi puji Tuhan saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Kupang bersama Penjabat Bupati Kupang, Polri dan TNI berhasil memfasilitasi anatara PT Nusa Mina Gas dan warga Dusun V untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, baik dari aspek masyarakat maupun perusahaan,” ungkap Absolom.
Lanjut Absolom, pemerintah dan pihak perusahaan bersepakat untuk hari Senin 27 Januari 2025 besok akan melakukan dialok atau diskusi bersama masyarakat.
“Besok kita bersama pihak perusahaan akan melakukan dialok bersama masyarakat untuk mendapatkan satu kesepakatan yang diinginkan oleh masyarakat, dan akan dilakukan dengan kegiatan peletakan batu pertama,” jelas politisi muda PSI itu.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang, ia berharap, harus bisa melihat persoalan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat.
“Fungsi kita sebagai wakil rakyat ini harus bisa menjadi penyambung baspirasi dari masyarakat. Sehingga kehadiran kita dalam persoalan ini jangan sampai persoalan ini hanya menggunakan kepada perusahaan atau masyarakat saja, tetapi dua belah pihak ini bisa saling menguntungkan,” tegas Absolom. (*y3r)