ZONALINENEWS.COM, OELAMASI – Warga Dusun V, RT 017/ RW 008 Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menolak pembangunan Stasiun Pengisian Bluk Elpiji (SPBE) milik PT Nusa Mina Gas di wilayah tersebut.
Aksi penolakan warga dengan cara memblokir akaes jalan di wilayah itu merupakan bentuk kekesalan warga terhadap perusahaan tersebut yang seolah – olah mengabaikan kepentingan warga karena perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Ironisnya, ijin pembangunan SPBE milik PT Nusa Mina Gas ini sudah ada sejak tahun 2020 lalu.
Perwakilan Warga Dusun V, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Merten Orlanda Tabun menyebutkan, warga merasa resah dengan kehadiran PT Nusa Mina Gas di wilayah mereka. Sehingga warga melakukan aksi penolakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tolak kehadiran PT Nusa Mina Gas di wilayah kami, karena dari pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga Dusun V. Keinginan warga, perusahaan ini harus melakukan sosialisasi, sehingga warga bisa tau dampak lingkungan dan dampak sosial apa dari pihak perusahaan kepada warga di Dusun V,” kata Marten kepada wartawan di Desa Bolok, Sabtu 25 Januari 2025.
Menurut Marten, belum ada sosialisasi, tapi pihak PT Nusa Mina Gas akan agendakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan SPBE yang akan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba hari ini, Sabtu 25 Januari 2025.
“Mereka hari ini rencananya akan melakukan peletakan Batu pertama oleh bapak Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, sehingga kita buat aksi penolakan ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, aksi penolakan warga Dusun V terhadap perusahaan tersebut langsung di salsikan oleh Penjabat Bupati Kupang bersama salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PSI.
“Jadi dari aksi penolakan kita tadi itu, kita sempat duduk diskusi bersama bpa Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absolom Buy. Dalam diskusi itu, kami minta agar tidak boleh dilakukan peletakan batu pertama, sehingga kita sudah bersepakat untuk adakan pertemuan kembali antar warga Dusun V bersama pemerintah dan pihak perusahaan, yang direncanakan pada Senin 27 Januari 2025 besok. Sehingga masyarakat bisa tau dampak – dampak lingkungan seperti apa, ” jelas Marten.
Ia mengatakan, ketakutan warga Dusun V dengan kehadiran PT Nusa Mina Gas di wilayah mereka adalah dampak lingkungan. Sebab, PT Nusa Mina Gas ini berhubungan dengan Gas.
“Jika kita bicara soal Gas, Gas ini sangat rentan dengan kebakaran. Karena aromanya saja ketika kena udara panas bisa terbakar, sehingga hal itu terjadi warga di Dusun V ini akan mengalami dampak langsung yang luar biasa,” kata Marten
“Selain itu juga degan kehadiran PT Nusa Mina Gas akan berdamak pada air, karena di wilayah ini lahan pertanian dan peternakan mik warga,” ungkapnya.
Ia berharap, dari pihak PT. Nusa Mina Gas bisa memberikan penjelasan kepada warga terkait dampak lingkungan itu sendiri.
“Kita berharap pihak perusahaan bila menjelaskan kepada masyarakat soal dampak lingkungan, sehingga warga yang menetap di wilayah yang berdekatan dengan SPBE ini bisa merasa hidup aman, nyaman dan tentram,” pinta Marten.
Sementara itu, Direktur PT Nusa Mina Gas, Alain Niti Susanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak PT Nusa Mina Gas siap menerima setiap aspirasi masyarakat.
“Jadi tadi kita sudah sepakat, hari Senin 27 Januari 2025 besok akan ada pertemuan atau sosialisasi dengan masyarakat lagi.
Ketika disinggung soal, belum pernah dilakukan sosialisasi oleh pihak PT. Nusa Mina Gas kepada warga di Dusun V tersebut ia menyebutkan, pihak PT Nusa Mina Gas akan kembali melakukan sosialisasi sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Untuk win – win solution, kita siap ikut semua keinginan masyarakat,” ujar Alain. (*y3r)