Zonalinenews.com, Kupang,- Dituduh melakukan penipuan uang regis Mahasiswa oleh Pemuda Muhammadiyah Kupang, Wakil Rektor (Warek) III bidang kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah NTT (UMK), Drs Kenedi MPd akan membuat laporan balik di kepolisian.
Dikatakannya, bahwa setelah penyelidikan polisi tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan seperti yang dilaporkan Pemuda Muhammadiyah, Hadi Asbar, Amin Tahir, Rusydi Saleh Maga dan Sadikun Karabi, Rabu 8 Maret 2017) di polres Kupang Kota.
“Saya, Drs Kenedy MPd memulihkan nama baik saya dan akan mengajukan laporan polisi balik,”kata Kenedi pada zonalinenews di kampus UMK, Sabtu 26 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kapan akan melaporkan, Kenedy menjelaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa UMK. Dikiranya, sementara ini pihaknya sementara mendalami tuduhan yang dilaporkan Pemuda Muhammadiyah.
“Saya sudah tunjuk, Kuasa hukum dari kampus. Teman – teman lagi menunggu waktu yang tepat untuk dilaporkan,”ujarnya.
Lanjutnya, akibat pemberitaan di Zonalinenews.com tanggal 13 Februari 2017 yang menuduh dirinya menyalahgunakan wewenang dan melakukan penipuan terhadap mahasiswa, yang dibuat oleh Rusdy Saleh Maga, Kabid Informasi Pemuda Muhammadiyah Kupang dan Sadikun Karabi, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kupang.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2017 oleh Hadi Asbar yang memberikan mandat kepada Rusydi Saleh Maga, Amin Tahir telah mengajukan laporan polisi sesuai Nomor STTB/204/Ill/2017/SPKT Resort Kupang Kota.
Atas pemberitaan tersebut, dirinya mendapat banyak telepon dari keluarga dan teman-teman. Sehingga dirinya dan keluarga merasa terguncang atas berita tersebut. Yang telah menuduh dan mencemarkan nama baik saya dan keluarga serta secara umum nama baik Universitas Muhammadiyah Kupang.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTT, Amin Tahir ketika dikonfirmasi Sabtu 26 Agustus 2017 pukl 16.30 wita menjelaskan terkait laporan balik Warek III Universitas Muhammadiyah Kupang, Drs Kenedy MPd, pemuda Muhammadiyah siap menghadapi laporan tersebut.
“ Sebagai warga negera yang baik dan taat hukum pemuda muhammadiyah NTT siap melayani laporan Warek II UMK . Yang jelas bahwa PW. Pemuda Muhammadiyah NTT (PWPM NTT) juga tidak gegabah dalam mengambil sebuah tindakan akan tetapi PWPM NTT mempunyai dasar yang kuat untuk melaporkan persoalan Hadi Asbar ke ranah hukum, bahkan sampai saat ini Hadi Asbar tidak mengikuti ujian di kampus muhammadiyah kupang hingga berhenti kuliah,’ tegas Amin.
Amin juga menegaskan, PWPM NTT akan membeberkan lagi beberapa kasus dugaan korupsi lainnya di Universitas Muhammadiyah Kupang serta bukti rekaman dugaan itimidasi terhadap Hadi Asbar dan pecemaraan salah satu suku (etnis) oleh oknum PWM NTT tentunya kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum,” ucap amin.(*Pul)