Zonalinenews – Kupang, Paling lambat awal oktober 2014 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menarik kembali mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang yang masih digunakan oleh beberapa anggota DPRD. “Wali Kota Kupang sudah memerintahkan untuk menarik sebagian mobil dinas anggota DPRD Kota Kupang yang belum di kembalikan oleh bebrapa anggota DPRD Kota Kupang karena, kita inggin semua mobil dinas anggota DPRD Kota Kupang sebanyak 26 unit harus lengkap dan semuanya di tarik kembali, .”Kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Bernadus Benu kepada wartawan, Senin 22 September 2014, 11.30 wita di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benu, Walikota sudah memerintahkan untuk semua mobil dinas DPRD Kota Kupang harus di tarik kembali, karena Walikota Kupang merencanakan pengadaan 6 unit bus untuk 40 anggota DPRD kota Kupang, untuk pengadaan bus ini baru direncanakan oleh Pemkot Kupang saja.
“Perencanaan yang di buat pemerintah ini belum ada kesepakatan bersama antara anggota DPRD dan pemerintah, tetapi perencanaan ini belum final, apakah masih ada kesepakatan yang lain nantinya antara Pemkot Kupang bersama anggota DPRD Kota Kupang seperti apa, “Katanya.
Ia mengatakan, untuk penarikan mobil dinas milik anggota DPRD Kota Kupang dari seluruh anggota DPRD Kota Kupang periode yang lama ini Pemerintah sudah mengadakan pendekan secara tertulis maupun lisan agar mobil dinas milik DPRD tersebut di tarik kembali.
“Mobil dinas milik DPRD Kota Kupang yang di adakan pada tahun 2006 lalu itu Pemkot bertujuan untuk memberikan kepada anggota DPRD Kota Kupang agar, anggota DPRD sendiri bisa mengunakannya mobil dinas tersebut untuk memperlancar tugas – tugas anggota DPRD Kota Kupang yang periode lalu, “Jelasnya. (*hayer)