Zonalinenews – Kupang, 137 calon haji kloter Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2014, yang terdiri dari 56 calon haji perempuan dan 81 calon haji 81,akan di lepas oleh Walikota Kupang Jonas Salean. “Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam ke lima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu. Ibadah haji ini suatu perjalanan suci yang memerlukan persiapan yang matang, mulai dari fisik, mental dan pengetahuan tentang manasik haji hingga proses perjalanan ibadahnya.

“Kata Walikota Kupang Jonas Salea dalam sambutannya pada acara pelepasan Jamaah calon haji Kota Kupang tahun 2014, Jumat 19 September 2014, Jam 9.00 Wita, di aula sasando kantor Walikota Kupang. Menurut Jonas, kegiatan pelepasan jamaah calon haji asal Kota Kupang seperti ini sudah merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan setiap tahun, serta memberikan motivasi kepada jamaah calon haji Kota Kupang untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kerukunan interen, dan kerukunan beragama khususnya di wilayah Kota Kupang.
“Saya berharap bapak dan ibu para calon jamaah haji dapat menjalankan sikap yang santun dimana mencerminkan budaya indonesiase hingga citra asal indonesia tetap terjaga nama baiknya karena, sikap demikian mencerminkan ketakwaan kita yang sesunggunya kepada Allah SWT, “Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang senantiasa mengusahakan pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah haji dari tahun ke tahun yang mengalami perubahan ke arah peningkatan pelayanan agar, dapat terlaksanakan dengan baik, dan ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga kembali pulang dari tanah suci. “Sejak tahun 2011 sampai tahun 2014 jumlah jemaah calon haji Kota Kupang sebanyak 1.861 orang yang telah terdaftar. Dan memiliki nomor porsi, sedangkan yang akan diberangkatkan tahun 2014 ini sebanyak 137 orang, berarti daftar tunggu atau Waiting List sebanyak 1.724, “Ungkpanya. (*hayer)