Walikota Kupang Kecewa terhadap Kebijakan Ketua DPRD

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2014 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa binggung dengan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang yang membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Perwali dan Honorer K2. Kita buat Perwali ini sudah sesuai degan aturan Permendagri. masa kewenangan kita kok kita harus konsultasi lagi BPK, Perwali ini sudah sesuai dengan undang – undang yang berlaku. “Kata Walikota Kupang Jonas Salean Kepada wartawan seusai kegiatan peletakan batu pertama Lippo Mart di Kelurahan Fatululi, Selasa 11 Juni 2014, Jam 11.30 Wita.

SONY DSC

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mengerti dengan pembentukan pansus ini sasarannya dimna. karena itu adalah kewenangan kita, kita hanya memberitahukan ke DPRD setelah penjebaran. anggaran sendiri sudah ada pada tahun 2013. para kontraktor ini pekerjaannya sudah selesai hanya administrasi keuangannya yang terlambat sehingga kas keuangan sudah tutup, “Katanya.

Ia menjelaskan, Perwali tahun 2013 tentang penjebaran, misalnya 10 sekarang kita baru bayar 7, yang msih kuarang 3, berarti dari 10 menjadi 3 harus di rubah Perwali dan 3 sendiri akan kita masukkan ke Dana luncura. Saya merasa heran dengan kebijakan Ketua DPRD. Ini semua sudah jelas dan kita tidak perluh lagi untuk berkordinasi Ke BPK, “Ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD salah presepsi terhadap Pemkot terkait perubahan Perwali ini. Mereka pikir kita ambil Dana sebesar 5 Miliar ini. mungkinWali kota ada dapat bagiannya. Pembayaran yang belum di lakukan, bisa dilakukan pembayaran dengan adanya perubahan Perwali. Sekarang mereka mau cari apa lagi. “Katanya
Disinggung masalah Pansus honorer K2 yang bermasalah Ia merasa kasus ini sudah terjadi sangat lama dan pada saat masa transisi yang mempunyai kepentingan – kepentingan tertentu waktu itu, seharusnya yang bertanggung jawab mekeka yang menjabat waktu itu. DPRD sendiri sebenar tidak perlu membuat Pansus seperti ini.

Terkait surat dari BKN untuk pernyataan menyelesaikan persoalan honorer K2 ini dari BKN perpanjang samapi 30 Juni 2014. Ini menyangkut uang dan sudah menyelahi aturan jd tidak ada pakai hati nuranai, kalau memang bisa , mereka pergi ke Kemenpan  minta untuk merubah aturan ini. “ Saya menyesal dengan sikap Komisi A DPRD Kota Kupang pada saat berangkat ke pusat untuk berkordinasi bersama Kemenpan kenapa pergi sendiri , tidak bawa pemerintah. Maksudnya apa mereka jalan sendiri?  biasanya kunjungan kerja itu di dampingi oleh pemerintah, sekarang sudah begini baru mau siapa yang disalahkan. “katanya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY Minta Jangan Terulang Lagi
Penuhi Panggilan Jaksa, Sekda Flotim Langsung Ditahan
Julie Laiskodat, Wakil Rakyat yang Berpihak Kepada Peternak dan Petani di Manggarai
Bupati Nabit Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Antar Desa di Satar Mese Barat
Peduli Nasib Para Petani di Manggarai, Ini yang Dilakukan Julie Laiskodat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27