Walikota Kupang Harus Satu Kata, Satu Perbuatan

- Reporter

Senin, 8 September 2014 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kupang, Jonas Salean

Walikota Kupang, Jonas Salean

ZonalinenewsKupang, PT. Bungga Raya Lestari yang bergerak dibidang Readymix untuk Boretile pengecoran di Rt 12/Rw 04 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang beberapa waktu lalu sempat di suruh tutup dan tidak boleh beroprasi lagi oleh Walikota Kupang dikarenakan berdampak polusi, dan  perusahaan sendiri belum mengantongi ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Kota Kupang. “Ini semua karena  demi kelancaran pekerjaan jembatan Petuk I, makanya  kita bolehkan kembali Readymix untuk beroprasi lagi, tetapi kita hanya memberikan  jangka waktu  satu bulan saja, hingga sampai peleksanaan pekerjaan jembatan Petuk I selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Kupang, Jonas Salean
Walikota Kupang, Jonas Salean

“Demikian disampaikan Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Senin 8 September 2014, 12.00 Wita di gedung DPRD Kota Kupang.

Menurut Jonas, dirinya sudah pernah menyuruh Readymix tersebut untuk ditutup, tetapi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT melalui  Balai Jalan Dan Jembatan Denpasar meminta ijin agar Readymix boleh beroperasi lagi hanya dalam  jangka waktu satu bulan saja hingga pekerjaan jembatan  Petuk I selesai. Untuk selanjutnya kita tidak mengijinkan readymix untuk beroperasi lagi.

“Dalam satu atau dua hari ini kita akan melakukan pemantauan lagi untuk readymix ini dalam keadaan saat beroperasi. apabila pada saat beroperasi readymix tersebut mengeluarkan debu yang berdampak polusi bagi masyarakat sekitarnya, maka kita akan ambil tindakan langsung untuk pemberhentian readymix tersebut, “Tegasnya.

Ia mengatakan, pada saat readymix ini di perintahkan untuk di bongkar ada pengeluhan dari Kementrian PU, apa bila readymix ini di bongkar maka jembatan pekerjaan Petuk I ini akan terhambat, karena readymix yang di ambil dari perusahaannya Jacky Ully di bolok tidak memadai kubik kasinya, harus di pakai dua readymix untuk pembangunan jembatan tersebut agar penyelasaian jembatannya tidak terlambat waktu. “Saya tidak bisa berbuat banyak karena ini permintaan antara pemerintah dan pemerintah, dan juga jembatan ini sangat berguna untuk kita masyarakat Kota Kupang, “Katanya.

Anggota DPRD Kota Kupang Tellendmark J. Daud menanggapi peryataan Walikota Kupang Jonas Salean mengatakan, Kita Kota Kupang ini daerah otonomi jadi kita tidak perluh takut dengan intervensi dari mana pun. Kalau memang Walikota sudah pernah perintah untuk readymix tersebut harus  tutup, ya tutup saja kenapa harus di suruh beroperasi lagi. Walikota sendiri mengetahuinya kalau Pembagunan Readymix tersebut tidak mengantongi ijin amdal dan ijin oprasilainnya. Terus kenapa masih diberi toleransi lagi, apakah Walikota menunggu apa bila terjadi masalah di antara warga yang tidak menyetujui baru mau mengambil sikap.

“Saya rasa sikap tindakan, peryataan Walikota ini sagat plingplang, sikap Walikota yang sebenarnya itu harus satu kata dan satu perbuatan. Apa yang sudah pernah Ia intuksikan untuk tutup ya tutup saja, sehingga warga juga bisa menilai Walikota tidak mudah untuk menarik kembali kata – kata yang sudah di keluarkan, “Katanya. Lanjutnya, kalau peryataannya semacam begini warga bisa mencurigai Walikota sendiri. Sebenarnya ini semau ada apa antara Walikota dengan pihak lain hingga bisa di ijinkan lagi untuk readymix tersebut untuk beroprasi, “Ujarnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi