Zonalinenews – Kupang, PT. Bungga Raya Lestari yang bergerak dibidang Readymix untuk Boretile pengecoran di Rt 12/Rw 04 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang beberapa waktu lalu sempat di suruh tutup dan tidak boleh beroprasi lagi oleh Walikota Kupang dikarenakan berdampak polusi, dan perusahaan sendiri belum mengantongi ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Kota Kupang. “Ini semua karena demi kelancaran pekerjaan jembatan Petuk I, makanya kita bolehkan kembali Readymix untuk beroprasi lagi, tetapi kita hanya memberikan jangka waktu satu bulan saja, hingga sampai peleksanaan pekerjaan jembatan Petuk I selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demikian disampaikan Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Senin 8 September 2014, 12.00 Wita di gedung DPRD Kota Kupang.
Menurut Jonas, dirinya sudah pernah menyuruh Readymix tersebut untuk ditutup, tetapi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT melalui Balai Jalan Dan Jembatan Denpasar meminta ijin agar Readymix boleh beroperasi lagi hanya dalam jangka waktu satu bulan saja hingga pekerjaan jembatan Petuk I selesai. Untuk selanjutnya kita tidak mengijinkan readymix untuk beroperasi lagi.
“Dalam satu atau dua hari ini kita akan melakukan pemantauan lagi untuk readymix ini dalam keadaan saat beroperasi. apabila pada saat beroperasi readymix tersebut mengeluarkan debu yang berdampak polusi bagi masyarakat sekitarnya, maka kita akan ambil tindakan langsung untuk pemberhentian readymix tersebut, “Tegasnya.
Ia mengatakan, pada saat readymix ini di perintahkan untuk di bongkar ada pengeluhan dari Kementrian PU, apa bila readymix ini di bongkar maka jembatan pekerjaan Petuk I ini akan terhambat, karena readymix yang di ambil dari perusahaannya Jacky Ully di bolok tidak memadai kubik kasinya, harus di pakai dua readymix untuk pembangunan jembatan tersebut agar penyelasaian jembatannya tidak terlambat waktu. “Saya tidak bisa berbuat banyak karena ini permintaan antara pemerintah dan pemerintah, dan juga jembatan ini sangat berguna untuk kita masyarakat Kota Kupang, “Katanya.
Anggota DPRD Kota Kupang Tellendmark J. Daud menanggapi peryataan Walikota Kupang Jonas Salean mengatakan, Kita Kota Kupang ini daerah otonomi jadi kita tidak perluh takut dengan intervensi dari mana pun. Kalau memang Walikota sudah pernah perintah untuk readymix tersebut harus tutup, ya tutup saja kenapa harus di suruh beroperasi lagi. Walikota sendiri mengetahuinya kalau Pembagunan Readymix tersebut tidak mengantongi ijin amdal dan ijin oprasilainnya. Terus kenapa masih diberi toleransi lagi, apakah Walikota menunggu apa bila terjadi masalah di antara warga yang tidak menyetujui baru mau mengambil sikap.
“Saya rasa sikap tindakan, peryataan Walikota ini sagat plingplang, sikap Walikota yang sebenarnya itu harus satu kata dan satu perbuatan. Apa yang sudah pernah Ia intuksikan untuk tutup ya tutup saja, sehingga warga juga bisa menilai Walikota tidak mudah untuk menarik kembali kata – kata yang sudah di keluarkan, “Katanya. Lanjutnya, kalau peryataannya semacam begini warga bisa mencurigai Walikota sendiri. Sebenarnya ini semau ada apa antara Walikota dengan pihak lain hingga bisa di ijinkan lagi untuk readymix tersebut untuk beroprasi, “Ujarnya. (*hayer)