Zonalinenews – Kupang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyarankan kepada Walikota Kupang harus mendukung kerja Panitia Kusus (Pansus). Kinerja Pansus bukan Walikota yang menilai. Kerja pansus ini yang hanya ada dalam lembaga DPRD, lembaga DPRD mengangap bahwa terdapat hal – hal yang harus di luruskan berkaitan dengan Peraturan Walikota maka DPRD membentuk pansus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kata Ketua Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, sekaligus Ketua Pansus Kris Matutina kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2014, Pukul 12.30 Wita di kantor DPRD Kota Kupang.
Kris mengatakan, kerja pansus tidak ada tendensus untuk mencari kesalahan orang lain. Pansus hanya meluruskan sebuah pekerjaan yang berkaitan dengan Perwali, makanya DPRD membentuk Pansus ini untuk kepentingan DPRD, Pemerintah dan masyarakat. Untuk itu Pemerintah harus mendukung kerja Pansus.
“Untuk itu saya berharapkan kepada Walikota Kupang untuk mendukung kerja Pansus karena kerja Pansus ini tidak bermanfaat untuk DPRD dan Pemerintah bukan mencari kesalahan Walikota, Kepaladinas atau siapapun. hasil akhir kerja Pansus nanti pansus mengeluarkan sebua rekomendasi, “katanya.
Ia menjelaskan, kerja Pansus meluruskan polemik Perwali yang terjadi saat ini. Sebenarnya antara Pemerintah dan DPRD saling berkomunikasi supaya hasilnya memuaskan untuk kedua belah pihak. “Walikota Jangan merasa bahwa perwalinya sudah sesuai aturan jadi tidak perlu adanya pansus lagi. nanti kita liat, apabila perwali sudah sesuai aturan maka kami Pansus akan memberi apresiasi kepada Pemerintah. Pansus adalah bagian tupoksi yang pada DPRD yang bisa membuat Pansus, jadi harus menghormati apa yang DPRD sudah laksanakan,”tegas Kris .
Ia menambahkan, Pansus ini di ataur dalam undang – undang, sama seperti perwali dan pansus ini hanya ada di DPRD. (*hayer)