Zonalinenews – Kupang, Peryataan Walikota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Jonas Salean, yang ingin mengantikan mobil dinas untuk ke-40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang , dengan enam unit bus, membuat salah satu anggota DPRD Kota Kupang merasa di lecehkan. “Kami anggota DPRD dan pemerintah itu adalah mitra yang sejajar, karena kita sama – sama unsur penyelenggara daerah, Dan ini semua tercantum dalam undang – undang 32, karena itu apabila walikota ingin mengeluarkan peryataan, sebagai mitra harus menjaga perasaan mitranya juga. “Kata anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Politik PDIP Adrianus Tally kepada wartawan, Selasa 2 September 2014, jam 10.30 Wita di gedung DPRD Kota Kupang.
Menurut Adrianus, peryataan Walikota Kupang yang menginginkan DPRD menganggarkan enam unit bus untuk mengantar DPRD bertugas, merupakan sebuah peryataan yang mencerminkan seolah – olah DPRD dan pemerintah di anggap bukan sebagai mitra yang baik. “Kita merasa Walikota menannggap DPRD ini sebagai anak sekolah saja, “Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, memang benar khusus anggota DPRD itu tidak diperkenankan untuk diberikan mobil didas dan oprasional, tetapi Walikota harus ingat kalau kita ini adalah mitra. “Terkait dengan mobil dinas pinkam pakai untuk anggota DPRD ini semuakan kewenangan Walikota, silahkan saja Walikota mau tarik kembali mobil dinas dinas untuk DPRD atau tidak memberikan itu semua tidak menjadi masalah bagi DPRD, “Ungkapnya.
Ia menyayangkan, dengan peryataan Walikota Kupang yang merasa DPRD dan Pemerintahan ini bukan sebagai mitra yang baik. “Kita anggota DPRD juga tidak pernah minta untuk Walikota memberikan mobil dinas, maka dari itu kalau Walikota tidak mau memberikan anggota DPRD untuk mengunakan mobil dinas, Walikota juga jangan meminta untuk DPRD menganggarkan enam unit bus untuk digunakan anggota DPRD. Sementara Eselon III sendiri mengunkan Mobil dinas, peryataan ini sangat melecehkan kami anggota DPRD, “Tegasnya. (*hayer)