ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo berenca akan melantik Asisten II Setda Kota Kupang, Iknasius Repelita Lega sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang di Balai Kota Kupang, Rabu 9 April 2025 besok.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jabir Marola berharap, pelantikan Pj. Sekda Kota Kupang tersebut dapat melaksanakan tugas pemerintah sampai penjabat definitif dilantik.
Menurutnya, saat ini di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih ada kekosongan jabatan pada Eselon 2 dan 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap dengan pelantikan Pj Sekda besok ini bisa mempercepat proses mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon 2 dan 3,” ungkap Jabir ketika dikonfirmasi, Selasa 8 April 2025.
Ia mengatakan, selama ini yang menjabat sebagai Sekda Kota Kupang tidak pernah melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon 2 dan 3.
“Melakukan mutasi ini adalah tugas dan kewenangan Sekda,” ujar Politisi NasDem itu.
Jabir menyebutkan, keberadaan Sekda sangat penting dalam tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Selain itu, menurutnya, Sekda memiliki fungsi dalam pengkoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerintahan daerah.
“Tugas dan fungsi Sekda itu sangat strategis, khususnya dalam menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan dalam berbagai program, serta mengkomunikasikan setiap kebijakan atau instruksi kepada semua SKPD, dan mengkoordinasikan penyusunan Perda dengan DPRD,” kata Anggota DPRD Kota Kupang 3 periode itu.
Dikatakan, Sekda juga memiliki peran sebagai koordinator, fasilitator, dan dinamisator dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Sehingga dengan adanya Pj. Sekda nantinya bisa mengkoordinasikan setiap kebijakan atau Perda yang akan dirumuskan, ditetapkan dan diimplementasikan oleh masing-masing SKPD, atas hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan DPRD yang akan terwujud dalam bentuk program nyata bagi kemaslahatan masyarakat.
Dijelaskan, saat ini tugas pertama yang harus dilakukan Pj. Sekda di lingkungan Pemkot Kupang adalah mengkontribusikan eselon 2 yang dinilai cakap dan mampu untuk ditempatkan pada OPD-OPD yang memiliki kekosongan jabatan pimpinan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Jabir juga meminta agar Pj. Sekda dapat mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemilihan serta pengangkatan Sekda definitif, agar pemerintahan di Kota Kupang dapat berjalan lancar dan baik kedepan. (*y3r)