Zonalinenews – Kupang,- Hasil pantauan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum ada para Pekerja Sex Komersial (PSK) asal dolly yang exodus ke lokalisasi Karang Dempel (KD) Kota Kupang. “ Saya turun kunjugi Kd pemantau langsung Para Pekerja Seks Komersial (PSK) , agar bisa mengetahui apakah ada wanita PSK exodus dari dolly, sekaligus melihat aktifitas para pelayan tempat hiburan karoke, dan apakah ada pemilik tempat karoke di lokasi KD yang memperkejakan wanita di bawah umur. “Wakil Walikota Kupang Hermanus Man kepada wartawan saat melakukan pemantauan di lokalisasi KD Kupang, Kamis 26 Juni 2014, Jam 19.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Pemkot Kupang sudah berkordinasi bersama RT, RW, Lurah dan Camat apabila wanita pendatang baru yang masuk di lokasi KD terutama di tempat karoke maupun di tempat lokalisasi PSK harus memiliki identitas yang jelas dari Daerah asal , dan harus memiliki surat pindah dari Daerah asal tersebut. Apa bila itu semua tidak di kantongi para exosus maka mereka tidak boleh di terima, “Katanya.
Menurutnya, kunjungan ini buka hanya berkaitan dengan exodusnya PSK asal dolly ke Kota Kupang saja, tetapi untuk menyambut datangnya bulan ramadhan bagi umat Muslim yang akan menjalankan puasa kita umat beragama harus bisa saling menghomati. Dalam bulan ramadhan aktifitas pada siang hari di lokasi KD yang terutama aktifitas tempat hiburan karoe maupun di lokalisasi PSK harus di hentikan. Atifitas bisa di mulai dari jam 9 malam hingga Jam 12 malam saja, “Ungkapnya.
Ia mengatakan, hasil pantauan di lokasi KD yang kita dapati adalah pengeluhan warga sekitar selama ini dengan bisingnya bunyi musik yang keluar dari tempat hiburan karoke yang berada di lokasi KD, tempat hiburan karoke di lokisi KD ini semuanya tidak ada memakai peredam suara di bagian dinding, bahkan ada salah satu tempat karoke yang mempunyai dinding yang di buat dari ayaman bambu. Ini benar sangat menggu masyarat sekitar, “Tegasnya.
Saya akan perintahkan Dinas pariwita untuk bersurat kepada para pemilik tempat karoke agar bisa menghadiri pertemuan kita bersama nanti. dalam pertemuan nanti kami akan perintahkan pemilik tempat karoke agar harus bisa memasang alat peredam suara tersebut, agar warga sekitar juga tidak terganggu, “Jelasnya
Ia menambahkan, pemantauan ini bukan hanya di lokalisasi KD saja tetapi akan di lakukan di semua tempat hiburan yang ada di Kota Kupang. (*hayer)