
Zonalinenews-Kupang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usia kegiatan Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi yang digelar di Aula Gereja SANTA MARIA ASSUMPTA KUPANG Kamis, 1 Desember 2016 pukul 12.45 Wita Ketika ditanya terkait stutus Penetapan tersangka Bupati Sabu Raijua , Marthen Dira Tome, Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata menegaskan , sampai saat ini KPK telah menetapkan Marthen Dira Tome Bupati Sabu Raijua sebagai Tersangka, dan saat ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“ Kemungkinan akan ada penambahan saksi-saksi, dan direncanakan para saksi akan kami hadirkan untuk memberikan keterangan ,” tegasnya.
Ketika ditanya terkait upaya praperadilan yang akan dilakukan, Lanjut Alaxander KPK akan siap menghadapai upaya praperadilan yang dilakukan oleh pihak Marthen Dira Tome.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK akan selalu siap. Itu hak yang bersangkutan, yang pasti pihaknya selalu siap menghadapi praperadilan tersebut, “ tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 15 November 2016, malam di daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Usai penangkapan, Marthen langsung ditahan.
Marthen ditangkap karena diduga menghalangi penyidik KPK untuk memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur.(*tim)