ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jabir Marola menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal ini Dimas Kesehatan Kota Kupang lalai dalam penanganan kasus rabies di Kota Kupang. Sebab, di akhir tahun 2024 kemari seorang anak yang menjadi korban rabies tersebut meninggal dunia.
“Sampai ada anak yang meninggal akibat Rabies, ini artinya pemerintah kota, khususnya Dinas Kesehatan lalai terhadap kasus ini,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin, 6 Januari 2024.
Menurut dia, Pemkot Kupang tidak serius melakukan penanganan kasus rabies tersebut. Sebeb, dari sisi ketersediaan anggaran untuk penangganan rabies sekaligus edukasi berkala perihal bahaya virus rabies akibat gigitan anjing terhadap masyarakat secara luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menunjukkan keseriusan terkait Rabies dari sisi ketersediaan anggaran untuk penangganannya, sekaligus edukasi berkala perihal virus rabies akibat gigitan anjing terhadap masyarakat secara luas.
“Dari Pemkot Kupang sendiri edukasi bahaya rabies ke masyarakat masih kurang. Saya berharap pemerintah harus benar – benar serius dan perhatikan bahwa, rabies ini jadi persoalan di masyarakat dan butuh penanganan utama,” tambah Jabir.
Ketidakseriusan Pemkot Kupang menjadi sorotan akibat meninggalnya seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) berusia 4 tahun, di RT/RW 014/006 Kelurahan Naioni, Kota Kupang, meninggal dunia setelah diduga terinfeksi rabies pada 30 Desember 2024. (*y3r)