Keluarga Joni H. Lau
Andi Lau, salah satu
anak dari Joni H. Lau mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi di
Polda NTT dengan dugaan kasus penyerobotan lahan.
“Kita sudah lapor Kris Baitanu ini ke Polda NTT sejak tanggal 14 Maret 2023 dengan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan
tanah,” kata Andi kepada
wartawan usai melakukan penyegelan SD Negeri Tenau di Rt 17/ Rw 004 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang pada, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut dia, awal membuat laporan polisi tersebut, pihaknya ingin melaporkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P Dan K) Kota Kupang karena SD Negeri Tenau ini adalah sekolah negeri.
“Jadi karena SD Negeri Tenau ini adalah sekolah negeri, maka kita ingin melaporkan Dinas P Dan K Kota Kupang di Polda NTT. Tapi dalam laporan itu, pihak SPKT Polda NTT bertanya siapa orang yang pertama kali meminta sekolah itu dibangun, sehingga laporan polisi itu berubah kepada Kris Baitanu,” ungkap Andi.
Dia berharap, Kris Baitanu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk bertanggung jawab. Karena lahan tersebut sudah digunakan kurang lebih 10 tahun.
“Yang kita inginkan itu, Kris Baitanu atau
Pemkot Kupang bayar. Dan selesai,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Kris Baitanu ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler pada Selasa 23 Mei 2023 tidak diangkat. Ketika dihubungin melalui pesan singkat WhatsApp tidak dibalas.
Untuk kepentingan Cover Both Side pemberitaan tersebut, media ini coba lagi untuk melakukan konfirmasi pada Rabu 24 Mei 2023, sekira pukul 12.48 Wita melalui telepon WhatsApp dan pangilan tersebut diangkat oleh Wakil
Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu. Ketika pangilan telepon itu diterima wartawan
zonalinenews.com langsung memperkenalkan diri dan tujuan konfirmasi tersebut. Namun, Wakil Ketua
DPRD Kota Kupang Kris Baitanu menjawab dirinya sedang sibuk dengan urusan keluarga.
“Saya lagi sibuk urusan keluarga hari adik, besok kita ketemu di kantor saja,” ucapnya.
Hari ini Kamis, 25 Mei 2023 ketika dikonfirmasi kembali melalui telepon seluler oleh media ini,
Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode ini kembali tidak bisa diwawancarai karena masih dalam kondisi sibuk.
“Saya masih sibuk hari ini. Nanti mau konfirmasi hari senin saja baru ketemu saya di kantor,” jelasnya. (*hayer)
Penulis : Hayer
Editor : Hayer Rahman
Sumber Berita : Keluarga Joni H. Lau