Zonalinenews-Kupang,- Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dibawah kepemimpinan Viktor Laiskodat dan Yosep Nae Soi melakukan peminjaman uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,03 triliun.
Utang tersebut hingga kini belum jusa dilunasi Pemprov NTT pada massa kepemimpinan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Laiskodat dan Yosep Nae Soi berakhir.
Utang tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah propinsi Nusa Tenggara Timur, hingga terpilih Gubernur NTT periode 2024-2029 pada pemilu 2024. Utang Pemprov NTT sebesar Rp 1,3 triliun belum juga dibayar termaksud bunga dan pembayaran berlangsung sampai tahun 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon Gubernur NTT , Emanuel Melkiades Laka Lena, (Melki Laka Lena) Jumat, 13 September 2024 pukul 17.30 wita di Sekertariat DPD I Golkar NTT, ketika ditanya wartawan terkait utang tersebut
Melki Laka Lena menegaskan bahwa sebelum jadi calon Gubernur NTT pihaknya telah bertemu dan berkomunikasi dengan Pimpinan PT SMI terkait Utang 1,3 Triliun milik pemerintah Propinsi NTT dan meminta pengurangan bunga utang.
” Pimpinan PT SMI telah setuju pengurangan bunga utang dengan berbagai alasan dan pertimbangan, “ucap Melki Laka Lena.
Dikatakan Melki, dirinya minta penurunan bunga dengan berbagai pertimbangan , kalau menghapus utang NTT sebesar 1,3 Triliun dirinya tidak mengetahui tapi penurunan bunga telah disetujui pimpinan PT SMI dan akan dilakukan dengan cara yang baik.
Tentu karena ini utang, kata Melk Laka Lena, harus dibayar per tahun dan pihaknya bersama kaka Johni Asadoma akan mencari sumber-sumber pembiayan baru yang sah dan kami dituntut untuk kreatif.
“Dana dari pusat yang masuk ke NTT ada beberapa DAU, DAK, kalau DAK itu kemampuan pemimpin untuk tembus Jakarta dan itu guna kami, saya dan kaka Johni Asadoma, yang berasal dari partai pemerintah, kalau bukan dari partai pemerintah yang mungkin hanya sebatas, DUA dan DAK yang terbatas, ” ucap Melki Laka Lena.
Kalau dari partai Pemerintah Menurut Melki Laka Lena, ada kewenangan atau kebijakan khusus.
“Kalau dia bukan bagian dari pemerintahan itu agak susah, ” tutur Melki. (*tim)