ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Usulan bagi seluruh Partai Politik (Parpol) untuk pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang telah rampung.
Diketahui, DPRD Kota Kupang memiliki 8 Fraksi. 7 Fraksi Murni dan 1 Fraksi Gabungan yang terdiri Fraksi Murni Partai Gerindra (Ketua Fraksi Moses Mandala), Partai NasDem (Ketua Fraksi Neda Riska Lalay), PDI Perjuangan (Ketua Fraksi Barce Bastian), PKB (Ketua Fraksi Roy Riwu Kaho), PAN (Ketua Fraksi Simon Dima), Partai Demokrat (Ketua Fraksi Maudi Dengan dan Partai Golkar (Ketua Fraksi Tellendmark Daud). Sedangkan untuk fraksi gabungan Partai Hanura, PSI dan Perindo (Ketua Fraksi Mokrianus Lay).
Ketua DPRD Kota Kupang Sementara Ricard Oja mengatakan, dengan rampungnya susunan usulan Ketua Fraksi masing – paling Parpol, maka rapat Paripurna penetapan Fraksi – Fraksi DPRD Kota Kupang sudah bisa digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, surat untuk agenda rapat sidang penetapan fraksi – fraksi DPRD Kota Kupang sudah dibgikan kepada seluruh Parpol.
“Undangan untuk agenda rapat Paripurna penetapan fraksi – fraksi DPRD Kota Kupang sudah dibagikan hari ini ke setiap Parpol. Sehingga besok itu pada Rabu 11 September 2024 siang rapat Paripurna sudah bisa digelar,” kata Ricard Oja kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa 10 September 2024.
Ia menyebutkan, masih ada kekurangan sedikit dokumen dari Polpon, Namun, besok pagi bisa dilengkapi dan siang langsung digelar Paripuna.
“Ya ada kekurangan sedikit – sedikit. Tapi besok pagi itu sudah bisa dilengkapi dan siang kita sudah bisa mulai Paripuna,” jelas Politisi Muda Gerindra itu.
Bahkan menutnya, seluruh usulan dari Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan Perindo sudah dimasukan ke Sekertariat Dewan (Sekwan) Kota Kupang.
“Semua sudah masuk ke Sekwan,” tambah Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode itu.
“Setelah Paripurna penetapan fraksi akan dilakukan pembentukan Panitia Khusus Tatib dan dilanjutkan dengan Pimpinan DPRD Kota Kupang Defenitif serta dilanjutakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ” tutup Ricard
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kupang Salmon Nubatonis menyebutkan, SK Ketua Fraksi sudah dimasukan ke Kewan DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, lima anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi NasDem yang nabtinya akan duduki Komisi masing – masing harus bisa berjuang untuk kepentingan masyarakat.
“Kita Fraksi NasDem ada lima anggota di DPRD Kota Kupang. Kelima anggota Fraksi NasDem ini wajib hukumnya berjuan untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegas Salmon ketika dikonfirmasi media, Selasa 10 September 2024 malam. (*y3r)