KUPANG, Zona Line News – National Narcotics Agency (BNN) East Nusa Tenggara Province particularly in the field of Community Development, to this day continues to reduce the level of drug abuse in the province of NTT. Based on data obtained from the BNNK number of drug users in the city of Kupang in 2012 as many as 17 people, consisting of 16 men and 1 woman.
Community Development staff BNN NTT Province, Lia Novika Ulya met in Kupang BNN office, Tuesday, April 16, 2013 said that the highest rate of drug abuse in the province is the city of Kupang NTT. Addressing this problem BNNP NTT particularly in the field of cross-community development cooperation program with the Prevention of socialization, formation of cadres at school and university level by holding a urine test. Kader also given training with the aim to provide outreach to their friends, people who consume drugs proved to be put in rehab.
“The Empowerment of people prefer the empowerment of former drug addicts. after the renovation is finished then we will give you a sort of venture capital loans but without interest, so that they do not go back to drugs. “he added (Richard Pandie).
Indonesian Version
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MODAL USAHA UNTUK MANTAN PECANDU NARKOBA
KUPANG-Zona Line News, Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, hingga saat ini terus berupaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di Propinsi NTT. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak BNNK jumlah pengguna narkotika tahun 2012 di Kota Kupang sebanyak 17 orang, yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Staf Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi NTT, Lia Novika Ulya yang ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa 16 April 2013 mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Propinsi NTT adalah di Kota Kupang. Menyikapi masalah ini BNNP NTT khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat melakukan kerjasama lintas program dengan Bidang Pencegahan untuk kegiatan sosialisasi, pembentukan kader di tingkat sekolah dan universitas dengan mengadakan tes urine. Kader juga diberikan pelatihan dengan tujuan dapat memberikan sosialisasi kepada teman teman mereka, Masyarakat yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan dimasukkan ke dalam panti rehabilitasi.
“Pihak Pemberdayaan masyarakat lebih mengutamakan pemberdayaan terhadap mantan pecandu narkoba. setelah yang bersangkutan selesai direhab maka kami akan memberikan semacam pinjaman modal usaha tapi tanpa bunga, agar mereka tidak kembali ke narkoba .” Tambahnya (Richard Pandie).