Zonalinenews.com-Kupang,- Seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Kupang, berinisial GSDK (19) dibekuk tim Cyber Ditreskrimsus Polda NTT karena telah menyebarkan vidio pemghinaan dan ujaran kebencian kepada pemerintah dan tenaga kesehatan via media sosial Facebook miliknya pada Minggu ( 31/01/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Hal ini diungkapan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto didampingi Dirkrimsus Polda NTT Kombespol Johannes Bangun, serta orang tua pelaku Floriano Da Silva, saat jumpa pers dengan awak media di ruangan Ditreskrimsus Polda NTT, (Minggu 31/01/2021).
Kabid Humas Polda NTT mengatakan pelaku membuat konten vidio tersebut karena terinspirasi dari story Whatsapp milik temannya yang menyoroti penanganan korban covid 19, karena itu iapun membuat dua konten vidio berisi penghinaan kepada pemerintah dan tenaga medis, yakni para dokter dan perawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku, ia terinspirasi dari story WA temannya terkait penanganan korban covid 19, karena itu pelaku langsung membuat konten vidio, dimana pelaku mengucapkan kata-kata penghinanaan terhadap pemerintah, dokter dan perawat. dari enam vidio yang ia buat, ada dua vidio yang mengandung penghinaan dan ujaran kebencian,” ujar Kabid Humas Polda.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya