Home / Tak Berkategori

Tunggu Surat Presiden Kejari Ba’a Siap Tahan Bupati Rote Ndao

- Reporter

Minggu, 31 Agustus 2014 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a Kabupaten Rote Ndao benar-benar serius dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Rote Ndao. Hal itu ditunjukannya dengan ditetapkannya Bupati Rote Ndao, Leonard Haning sebagai tersangka (tsk) dalam kasus tanah hibah di kabupaten Rote Ndao seluas 10 Ha.

Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) Leonard Haning

Bupati Rote Ndao Leonard Haning

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasi Intel kejari Ba’a, Dipo Iqbal, Minggu  31 Agustus 2014  ketika ditanya soal kapan Kejari Ba’a akan menahan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, tsk dalam kasus itu, Dipo menjelaskan pihaknya kini hanya tinggal menunggu surat balasan dari presiden RI.

Dikatakan Dipo, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat yang telah dikirim ke Presiden RI terkait akan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, namun hingga saat ini surat tersebut belum dibalas oleh Presiden RI.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a siap tahan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, Bupatikan tersangka (tsk). Tapi kami masih menunggu surat balasan dari presiden RI, “ tegas Dipo.

Sejauh ini, lanjut Dipo, Kejari Ba’a telah mengirimkan surat kepada presiden terkait akan dilakukan penahanan terhadap tersangka. Jika dalam 30 hari tidak dijawab oleh Presiden RI maka, Kejari Ba’a akan menggunakan kewenangannya sesuai UUD untuk menahan tersangka.

“Jika memang selama 30 hari, suratnya tidak dibalas oleh Presiden maka Kejari Ba’a akan lakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan UUD sesuai kewenangan Kejari Ba’a, “ ungkapnya. Selain itu, Dipo mengatakan jika surat tak dibalas dalam 30 hari, maka kewenangan itu akan digunakan Kejari Ba’a, dengan memanggil tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka. (*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor