. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Tunggak Pajak, Restoran Teluk Kupang di Deadline Hentikan Aktifitas - Zona Line News

Tunggak Pajak, Restoran Teluk Kupang di Deadline Hentikan Aktifitas

- Reporter

Jumat, 7 Agustus 2015 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restaurant Teluk Kupang

Restaurant Teluk Kupang

Restaurant Teluk Kupang
Restaurant Teluk Kupang

ZONALINENEWS – KUPANG, Terkait tunggakan pajak, PBB, pajak restoran, dan konrtak lahan yang dilakukan oleh Restaurant Teluk Kupang sebesar 300 juta lebih terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sejak 2014 lalu  hingga saat ini. Oleh karena itu Pemkot Kupang hanya memberi kesempatan waktu terhadap pengelolah Restaurant Teluk Kupang untuk beroperasi hanya sampai 3 kali 24 jam saja. Hal ini diungkapkan Walikota Kupang pada saat jumpa pers diruang garuda balai Kota Kupang, jumat 7 Agustus 2015 pukul 12.30 wita.

Menurutnya, deadline waktu 3 kali 24 jam yang diberikan kepada pihak pengelola Restaurant Teluk Kupang berdasarkan pemutusan kontrak dari Pemkot Kupang sejak bulan Maret 2015 lalu. Dengan pemutusan kontrak  Pemerintah masih memberi peluang deatline waktu hingga 31 Juli 2015 lalu.

“Dengan deadline waktu yang diberikan pemerintah terhadap pihak pengelola restaurant tersebut disanggupi oleh pihak pengelola restaurant.  namun sejak deadline waktu yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan pengelolah restaurant tersebut, dilanggar sendiri oleh pihak restaurant  hingga saat ini. Dari pelangaran tersebut  Pemkot Kupang mengambil langkah lagi untuk memberi waktu tambahan  3 kali 24 jam untuk mengatur seluruh barang – barang milik Restaurant Teluk Kupang agar tidak beroprasi lagi. Apa bila dalam jangka waktu 3 kali 24 yang diberikan Pemerintah masih dilangar juga oleh pihak restaurant maka Pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas lagi, “ungkap Jonas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, bagi masyarakat Kota Kupang yang telah terlanjur mengeluarkan uang untuk membayar lokasi kepada pihak Restaurant Teluk Kupang, masyarakat harus mengambil kembali uang tersebut dari pihak pengelolah Restaurant Teluk Kupang. “Tatapi bagi masyarakat yang telah menyebarkan undangan untuk acara pernikahan pada bulan Agustus ini, masyarakat diperbolehkan oleh Pemerintah untuk mengunakan lokasi Restoran Teluk Kupang untuk acara pernikahan dengan secara cuma – cuma tampa dipungut bayaran untuk gedung tersebut. Dan artinya masyarakat sendiri yang akan menyediakan makanannya masing – masing tanpa harus dari pihak restoran lagi, “katanya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi