
ZONALINENEWS – KUPANG, Terkait tunggakan pajak, PBB, pajak restoran, dan konrtak lahan yang dilakukan oleh Restaurant Teluk Kupang sebesar 300 juta lebih terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sejak 2014 lalu hingga saat ini. Oleh karena itu Pemkot Kupang hanya memberi kesempatan waktu terhadap pengelolah Restaurant Teluk Kupang untuk beroperasi hanya sampai 3 kali 24 jam saja. Hal ini diungkapkan Walikota Kupang pada saat jumpa pers diruang garuda balai Kota Kupang, jumat 7 Agustus 2015 pukul 12.30 wita.
Menurutnya, deadline waktu 3 kali 24 jam yang diberikan kepada pihak pengelola Restaurant Teluk Kupang berdasarkan pemutusan kontrak dari Pemkot Kupang sejak bulan Maret 2015 lalu. Dengan pemutusan kontrak Pemerintah masih memberi peluang deatline waktu hingga 31 Juli 2015 lalu.
“Dengan deadline waktu yang diberikan pemerintah terhadap pihak pengelola restaurant tersebut disanggupi oleh pihak pengelola restaurant. namun sejak deadline waktu yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan pengelolah restaurant tersebut, dilanggar sendiri oleh pihak restaurant hingga saat ini. Dari pelangaran tersebut Pemkot Kupang mengambil langkah lagi untuk memberi waktu tambahan 3 kali 24 jam untuk mengatur seluruh barang – barang milik Restaurant Teluk Kupang agar tidak beroprasi lagi. Apa bila dalam jangka waktu 3 kali 24 yang diberikan Pemerintah masih dilangar juga oleh pihak restaurant maka Pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas lagi, “ungkap Jonas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, bagi masyarakat Kota Kupang yang telah terlanjur mengeluarkan uang untuk membayar lokasi kepada pihak Restaurant Teluk Kupang, masyarakat harus mengambil kembali uang tersebut dari pihak pengelolah Restaurant Teluk Kupang. “Tatapi bagi masyarakat yang telah menyebarkan undangan untuk acara pernikahan pada bulan Agustus ini, masyarakat diperbolehkan oleh Pemerintah untuk mengunakan lokasi Restoran Teluk Kupang untuk acara pernikahan dengan secara cuma – cuma tampa dipungut bayaran untuk gedung tersebut. Dan artinya masyarakat sendiri yang akan menyediakan makanannya masing – masing tanpa harus dari pihak restoran lagi, “katanya. (*hayer)