Tuan Tanah Minta PT Karang Teguh Hentikan Kegiatan Proyek

- Reporter

Senin, 28 September 2015 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan Bak penampung dan galian jaringan yang dipermasalahkan pemiliktanah Matheos Boik di sekitar kawasan Civic centre komplek TiiLanggaPermai – Rote Ndao. (Foto :Arkhimes Molle)

Lokasi pembangunan Bak penampung dan galian jaringan yang dipermasalahkan pemiliktanah Matheos Boik di sekitar kawasan Civic centre komplek TiiLanggaPermai – Rote Ndao. (Foto :Arkhimes Molle)

Lokasi pembangunan Bak penampung dan galian jaringan yang dipermasalahkan pemiliktanah Matheos Boik di sekitar kawasan Civic centre komplek TiiLanggaPermai – Rote Ndao. (Foto :Arkhimes Molle)
Lokasi pembangunan Bak penampung dan galian jaringan yang dipermasalahkan pemiliktanah Matheos Boik di sekitar kawasan Civic centre komplek TiiLanggaPermai – Rote Ndao. (Foto :Arkhimes Molle)

Zonalinenews-Baa, Warga RT 13 RW 06 Lekunik Desa Lekunik Kecamatan Lobalain, Matheos Boik. Sabtu 27September 2015 lalu mendatangi pihak PT KarangTeguh Abadi dilokasi pembangunan Bak penampung dan sejumlah areal galian saluran pipa guna menghentikan kegiatan proyek yang sedang dilaksanakan diatas tanah miliknya.

Seperti disaksikan Zonalinenews, Matheos Boik dating bersama isterinya menemui pelaksana Lapangan PT Karang Teguh Abadi, Charles Besin dengan meminta untuk tidak lagi melanjutkan pembangunan Bak penampung dan galian yang tengah dibangun diatas tanah milik Boik.

Kepada pihak Pelaksana proyek PT KarangTeguh Abadi, Matheos meminta untuk menghentikan aktifitas di atas tanah tersebut sebelum ada penyelesaian dan pembicaraan final antarapihak PDAM Rote Ndao, PT KarangTeguh Abadi dengandirinya sebagai pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Matheos, Kegiatan pembangunan Saluran Pengelolaan Air Minum(SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) di Baa Kabuapten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur dihentikan oleh dirinya sebagai pemilik tanah karena pihak kontraktor membangun bak penampung melebihi ukuran luas tanah yang dihibahkan kepada pemerintah.

Selain itu, jalur galian untuk jaringan perpipaan yang ditunjuk dan berikan secara cuma – Cuma untuk galian saluran pipa tidak sesuai dengan yang dirinya berikan tanpa adanya ganti rugi

Direktur PT KarangTeguhAbadi, Ir Vivo H.Ballo melalui pelaksana lapangan Charles Besin yang didampingi Pengawas Lapangan Satker PAMS NTT Jond R.Y. Halundaka dan konsultan pengawas Marsel Foehmangatakan, Proyek Pembangunan saluran pengelolaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) di Baa Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Dana paket APBN 2015 sebesar Rp. 6.531.798.000,- ini olehSatuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum NTT di laksanakan oleh pihaknya sebagai Kontraktor pelaksana namun dalam perencanaan tidak ada alokasi dana untuk iteam belanja tanah.

Menurut Charles, pihaknya hanya melaksanakan kegiatan sebagai kontraktor tetapi tanah untuk pembangunan Bak penanpung dan areal yang digali untuk pemasangan jaringan perpipaan disiapkan oleh pemerintah daerah.

“ Ketong(kita) ditunjuk kerja disini, karenadalam RAB tidakada anggaran untuk beli tanah, ketong hanya siap material dan pelaksanaan kerja saja untuk beli tanah bukan urusan kami,” Ucap Charles.

Untuk itu kata Charles pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan pihak PDAM Rote dan pemerintah daerah guna membicarakan hal tersebut untuk tidak mengganggu jalannya kegiatan pembangunan Bak penampung dan proses penyelesaian galian karena limit waktu kontraknya hanya tersisa satu bulan efektif sesuai dengan kontraknya tertanggal 25 April 2015.

Kepada Zonalinenews Matheos Boik menjelaskan, sebidang tanah yang digunakan untuk bangun Bak penampung diberikan olehnya secaracuma-Cuma tetapi tindakannya untuk menegur pihak kontraktor guna tidak lagi melanjutkan kegiatan karena dalam pembangunan Bak penampung melebihi luas tanah yang diberikan.

“ Tanah yang diberikan kepada pihak PDAM Rote melalui Bupati Rote Ndao berukuran 16 x18 meter dalam pelaksanaan ternyata melebih ukuran karena ada penambahan pembangunan satu buah ruang yang menghabiskan tanahnya seluas 2 meter kedepan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik lahan,”ujarnya.

Selanjutnya untuk galian, tanah yang ditunjuk untuk diliwati jaringan pipa adalah garis lurus di pinggir jalan raya namun yang dilakukan adalah galian bergeser keatas tanah hamparan miliknya sehingga kedepan akan menghalangi bangunan fondasi rumah yang akan dibangun.

“Beta kasih tanah itu persen juga,tidak kasih apa-apa, beta dating untuk tegur, kenapa bangun tambah kamar kedepan lebih kurang 2 meter. Beta dating untuk kasi tahu jangan lanjut dia punya pekerjaan sampai kapan kita habis bicarakan dulu, beta rasa kecewa juga karena arah pipa lagi diluar dari yang beta tunjuk.jadi kedepan nanti beta bangun pondasi kena pipa bagaimana,?” UcapMatheosBoik.

Untuk itu lanjutnya Matheos, pihaknya meminta kontraktor hentikan kegiatan sebelum ada penyelesaian sehingga perlu diukur kembali tanah yang telah dihibahkan karena ada kekuatiran tanah miliknya kini sudah berkurang volume luas dari sebelumnya akibat adanya pergeseran batas dan luas tanah dari yang diberikan untuk kegiatan pemabangunan Bakpenampung.

Pada kesempatan itu , Isteri Matheos mengatakan terkait tanah tersebut awalnya diminta oleh Plt Direktur PDAM Rote Ir. Yahya B F Sodak untuk pembangunan Bak penampung namun setelah itu mereka tidak pernah dihubungi lagi sehingga sampai dengan saat ini status tanah tersebut belum dilakukan pelepasan hak guna di manfaatkan

Mereka baru mengetahui kalau tanah tersebut sudah dibangun bak penampung tanggal 27 September 2015 yang lalu kemudian Ia dan suaminyaMatheos Boik dating kelokasi ternyata hal itu benar.

Setelah mengetahui hal tersebut dan melihat adanya pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak sesuai dengan luas tanah yang diberikan maka mereka meminta untuk tidak boleh melanjutkan kegiatan sebelum ada upaya penyelesaian secara tuntas.

Plt Direktur PDAM Rote, Ir Yahya B F Sodak saatdikonfirmasi di kediamannya Senin 28 september 2015 mengatakan pembangunan bak penampung berukuran 14x17x2,80 meter itu tidak melebihi ukuran luas tanah yang diberikan oleh pemilik tanah.

Dijelaskannya, tanah yang diberikan untuk pembangunan bak penampung 16×18 meter termasuk untuk pagar sehingga sisa 2 meter dari luas 16 meter dilanjutkan dengan pembangunan tambahan ruang kedepan 2 meter termasuk pintu air.

Untuk galian jaringan pipa yang bergeser dan dikuatirkan akan berpengaruh pada pembangunan fondasi rumah kedepan jika pemilik tanah hendak membangun maka galian memang bergeser dari tempat semula yang ditunjuk oleh Matheos Boik.

Hal inilanjutnya, dikarenakan oleh jalur yang diliwati jaringan pipa berbatu (batu karang keras) sehingga galian digeser namun dengan adanya informasi dari pemilik tanah untuk tidak dilakukan galian seperti yang kini telah dilakukan oleh pihak kontraktor maka kami sudah meminta pada pelaksana proyek untuk di kembalikan galian kepinggir jalan raya sesuai petunjuk pemilik tanah.

Dirinya berjanji akan melakukan pendekatan kekeluargaan dengan pemilik tanah Matheos Boik dalam waktu dekat ini guna menyamakan pemikiran secara positif karena bagimanapun sebagai masyarakat telah memberikan yang terbaik untuk kepentingan umum dan bagi rakyat Rote Ndaodengan memberikan tanahnya untuk mendukung kegiatan pembangunan dan kemajuan daerah ini tanpa adanya imbalan materi. (*Arkhimes)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:21

Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor