. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
TSK Kasus Dermaga Kabupaten Flotim dan Alor kembalikan 3,5 M Ke Penyidik Kejati - Zona Line News

Home / Tak Berkategori

TSK Kasus Dermaga Kabupaten Flotim dan Alor kembalikan 3,5 M Ke Penyidik Kejati

- Reporter

Kamis, 10 September 2015 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kembalikan uang ke penyidik Kejati NTT
kembalikan uang ke penyidik Kejati NTT

ZONALINENEWSKUPANG, tersangka (TSK) korupsi kasus dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Alor pada tahun 2014 lalu telah mengembalikan uang sejumlah Rp 3,5 Milyar ke Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kamis 10 September 2015 pukul 14.30 Wita.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, SH mengatakan, TSK korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flotim Tahun 2014 senilai Rp 43 Milyar, sesuai hasil perhitungan Politeknik Negeri Kupang (PNK), negera mengalami kerugian mencapai Rp 11 milyar tapi hari ini baru dikembalikan sebesar Rp 3,5 Milyar di Penyidik Kejati NTT dan besok 11 September 2015 akan ditambah sejumlah Rp 2,5 Milyar.

“Tersangka yang sudah berhasil di tahan oleh kejati dalam proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flotim dan Alor berjumlah sebelas orang, kedua tersangka tersebut pinjam pakai bendera milik Mardjuki dan Sugiarto,”ungkap Ridwan. (*Sari)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi