Keluarga Korban Roy Bolle didampingi Kuasa Hukum Paul Hariwijaya di Polresta Kupang Kota
Sesuai
Informasi, dua orang terduga
tersangka baru yang ditetapkan oleh pihak penyidik Polresta Kupang
Kota adalah Marten
Konay alias Teny Konay dan Ruben Logo alias Ama Logo. Hingga saat ini sebanyak 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kupang Kota pada kasus tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum Korban Roy Bole, Paul Hariwijaya menyebutkan, bahwa Selasa 26 September 2023 sore, penyidik Polresta Kupang Kota telah menetapkan dua orang tersangka baru, yakni Teny Konay dan Ama Logo.
“Resmi hari ini Selasa 26 September 2023 Teny dan Ama Logo ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh
polisi,” kata kata Paul yang didampingi oleh Hukum Petrus Jhon Fernandez dan Matias Kayu dan Keluarga Korban David Bolle alias Kristal kepada
wartawan di Polresta Kupang Kota, Selasa 26 September 2023 sore.
Menurut Paul, kedua tersangka baru, yakni Teny Konay dan Ama Logo tersebut ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai otak atau dalang pada peristiwa berdarah tersebut.
Sementara itu om korban, David Bolle sangat apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Polresta Kupang Kota yang sudah bekerja keras dalam melakukan penahanan kasus ini.
“Saat ini pihak Polresta Kupang Kota sudah tetapkan dua orang tersangka baru lagi. Itu artinya pihak Polresta Kupang Kota sudah bekerja sagat baik. Sehingga kasus ini bisa lebih cepat terungkap,” ungkapnya.
“Mewakili seluarga besar korban, kita sangat berterima kasih kepada Kapolresta Kupang Kota, Penyidik dan seluruh jajaran kepolisian yang ada di Polresta Kupang Kota turut membantu kasus ini,” kata
pria yang sering disapa Om Kristal itu.
Dia berharap, kasus ini bisa menjadi terang dan kebenaran itu terus ditegakan.
“Kami hanya ingin mencari keadilan atas kematian
anak kami,” ujarnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krina Budhiaswanto membenarkan adanya, penambahan dua tersangka baru tersebut.
“Iya benar hari ini kita menetapkan tambahan dua orang tersangka,” kata Kapolresta ketika dikonfirmasi wartawan timex, Selasa 26 September 2026.
Menurut Kapolresta Krisna, Pihaknya berkomitmen mengungkapkan dan menuntaskan kasus tersebut.
“Kita terus kembangkan untuk mencari otak intelektualnya,” ungkapnya. (*y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman