ZONALINENEWS.COM, KUPANG -Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Rt 01/ Rw 001 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami over kapasitas. Sebab, pengelolaan daur ulang sampah tersebut hingga saat ini belum berjalan maksimal. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas KKebersiha dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Orson Nawa kepada zonalinenews.com di ruang kerjanya, Senin 20 Maret 2023 pagi.
Ia mengatakan, pemanfaatan sampah di TPA untuk dijadikan uang belum maksimal.
“Saya punya keyakinan bahwa banyak tawaran dari pengusaha maupun kelompok – kelompok yang ada sangat ingin mengelola sampah yang ada karena potensi untuk dijadikan uang sangat bagus,” ungkap Orson.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, TPA Alak tersebut sudah digunakan kurang lebih 20 tahun.
“Luas lahan TPA ini 8 hektar dengan kedalaman penambpungan sampah sedalam 20 meter yang sudah menjadi gunung sampah bisa dijadikan investasi sampah yang baikbaik,” ujar Orson.
“Sebenarnya sampah sampah ini bisa dijadikan uang,” tambahnya.
Selain itu kata Orson, Pemerintah Kota (Kupang) beberapa waktu lalu telah membeli lahan seluas 4,3hektar di Kelurahan Mabulai II, Kecamatan Alak untuk membangun TPA yang sifatnya Sanitary Landfill.
“Semua dokumen perencanaan dan dokumen lingukannya sudah selesai, tinggal pelaksanaan saja yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Pemukiman Rakyat (PUPR) saja,” jelasnya.
Ia berharap, di awal tahun 2024 TPA Sanitary Landfill tersebut sudah bisa digunakan. (*hayer)