Zonalinenews-Rote, Sejumlah tokoh masyarakat Desa Oelunggu yang diwakili oleh Marthinus Tulle usai dengar pendapat dengan BPD, Penjabat Kepala Desa setempat dan sejumlah tokoh masyarakat hari ini selasa 25 juli 2018 di kantor Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain – Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur meminta untuk penjabat Kepala Desa di ganti.

Hal ini disampaikan wakil tokoh masyarakat Desa Oelunggu Marthinus Tulle saat ditemui awak Media dikediamannya sekitar pukul 15:30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Zonalinenews, Marthinus Tulle. mengatakan, sesuai dengan kenyataan yang dialami oleh masyarakat setempat sehubungan dengan kegiatan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2016 terdapat sejumlah persoalan yang bersentuhan dengan keadaan yang tidak prosedural.
Hal ini ungkap Tulle, pihaknya telah melaporkan kepada BPD Desa Oelunggu kemudian hari ini telah didengar pendapat dan mendapat tanggapan penjabat Kepala Desa namun jawaban yang diberikan dalam pertemuan di Kantaor Desa setempat tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Tegasnya
Menurut Tulle, Persoalan yang diangkat oleh mereka sejumlah tokoh masyarakat tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh penjabat Kepala desa. Untuk itu, pihaknya akan lanjutkan persoalan tersebut ke rana hukum dan meminta agar Bupati Rote Ndao segera mengganti penjabat Kepala Desa
“Saya minta Bupati Rote Ndao segera mengganti penjabat Kepala Desa karena Ia ditunjuk langsung oleh Bupati bukan dipilih oleh kami masyarakat” Ujar Tulle
Selanjutnya Marthinus Tulle, mengatakan setelah usai dengar pendapat dengan BPD dan penjabat Kepala Desa pihaknya langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Rote Ndao namun pihaknya mendapat jawaban kalau di lingkup kejaksaan Rote Ndao sedang terjadi pergantian Kajari setempat sehingga pihaknya diminta baru kembali untuk melaporkankan tujuan kedatangannya pada tanggal 2 Agustus 2017 yang akan datang.
Kemudian mereka juga mendatangi Bupati Rote Ndao namun diarahkan untuk bertemu dengan Assisten II tetapi belum berhasil bertemu untuk melaporkan tujuannya karena yang bersangkutan sedang sakit. Katanya.
Ketua BPD Desa Oelunggu, Marthen S. Ndun yang dikonfirmasi dikediamannya sekitar pukul 13: 35 wita. Ia membenarkan adanya laporan masyarakat dan pihaknya kemudian menyurati penjabat Kepala Desa Oelunggu dan hari ini telah didengar pendapatnya terkait laporan masyarakat
Dijelaskan, Laporan Masyarakat terkait dengan pengelolaan ADD tahun anggaran 2016 untuk kegiatan fisik dan sejumlah dana yang realisasinya diduga tidak sesuai dengan mekanisme, ada indikasi pemalsuan dokumen tanda tangan, pemberhentian dan pergantian aparat yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Ungkap Ndun
Menurut Ndun, Setelah mendengar pendapat, Pihaknya mengembalikan tindaklanjutnya kepada masyarakat karena masyarakat yang melaporkan permasalahan tersebut belum menerima jawaban yang disampaikan oleh penjabat Kepala Desa Oelunggu.
Penjabat Kepala Desa Oelunggu, Yonatan Tulle,SH yang dikonfirmasi di kediamannya 25 Juli 2017 sekitar pukul 15 : 15 wita tidak berhasil ditemui karena sedang keluar dan tidak berada di rumah. (*M2 Zonaline)