Zonalinenews, Kupang- Belasan Tokoh adat bersama beberapa mahasiswa asal Desa Lewobunga, Rabu 17 Juni 2015 mendatangi Polda NTT. Tujuan kedatangan mereka tersebut terkait kasus pembakaran belasan rumah yang diduga dilakukan oleh warga Desa Bele, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur pasca perang tanding antar dua desa beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak Polres Flotim.
Simon Suban salah satu tokoh adat mengatakan, kasus pembakaran tersebut sudah dilaporkan ke Polres Flotim sejak tanggal 2 Februari 2015 lalu. Namun, hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Dirinya menilai, pihak Polres Flotim dalam hal ini Kapolres Flotim tidak tegas dalam menindak pelaku pembakaran yang telah dilaporkan pihaknya, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik susulan antar kedua desa.
‘Kami minta Kapolres Flotim menindak tegas para pelaku agar ada efek jera bagi warga. Jika tidak ditindak maka kemungkinan besar akan ada perang susulan. Karena warga tidak takut dengan hukum,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Lukas Kewonge tokoh adat lainnya yang juga merupakan korban pembakaran mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polda NTT bukan untuk mau mebesar-besarkan persoalan. Melainkan, menuntut haknya sebagai warga negara yang wajib mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
Dirinya juga menyayangkan sikap Polres Flotim yang seolah-olah mendiamkan persoalan yang telah dilaporkan dirinya. menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas bagi para pelaku maka akan berpeluang bagi para pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak ingin membesar-besarkan persoalan ini. Sebagai warga negara saya punya hak untuk dapat perlindungan hukum. Semua bukti serta keterangan sudah kami serahkan, tetapi sampai saat ini pelakunya masih berkeliaran. Sehingga kmai datang mengadu di Polda NTT,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Flotim, AKBP. Dewa Putu Gede ketika dikonfirmasi via telepon, mengatakan, kasus yang telah dilaporkan tersebut sedang ditangani pihaknya. Dirinya mengaku, pihaknya lamban menangani kasus tersebut karena kasus pembakaran itu merupakan akibat perang tanding antar dua desa tersebut. Sehingga pihaknya selalu hati-hati dalam menangani kasus tersebut. Hal ini menurutnya untuk mencegah jangan sampai menimbulkan konflik susulan. “Latarbelakang kasus ini kan perang tanding, sehingga kami harus hati-hati. Karena jika tidak hanya menjadi pemicu konflik dan bisa terjadi perang susulan,” ungkap Putu Gede.
Dirinya juga berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berusaha untuk melakukan upaya paksa terhadap para pelaku pembakaran. Karena pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap pelaku.
Pantauan Zonalinenews, kedatangan tokoh adat serta mahasiswa tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda NTT, AKBP. Ronalze Agus. Tokoh adat juga menyerahkan beberapa bukti ke pihak Polda NTT berupa Berita Acara Pemeriksaan serta bukti laporan polisi dari Polres Flotim. (*amar)