ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA – Guna mewujudkan pemilu serentak 2024 yang aman, damai dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Aula Hotel Gelekat Nara, Selasa – Rabu, 11- 12 Desember 2022.
Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Dahlia Reda Ola, saat dikonfirmasi mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini agar terciptanya sinergitas antar personel penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu khususnya di tingkat Kabupaten Flores Timur.
“Sesuai Perbawaslu nomor 31 tahun 2018, menjabarkan bahwa tiga lembaga negara yang bekerjasa sama dan tergabung dalam Sentra Gakkumdu yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Dahlia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan Dahlia, dengan adanya kegiatan ini Sentra Gakumdu dalam tindak pidana pemilu ada kesamaan persepsi dan pandangan hukum juga tetap tegas dalam penanganan tindak pidana pemilu.
“Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu. Semoga tim ini harus lebih baik dan tetap solid dalam melaksanakan penanganan tindak pidana pemilu serentak 2024 mendatang,” harap Kordiv P3S Bawaslu Flores Timur tersebut.
Hadir dalam kegiatan Rakor Fasilitasi Sentra Gakumdu, Bawaslu, Kejaksaan (6 Anggota), Kepolisian (6 anggota) serta 57 anggota Panwas di 19 Kecamatan Se-kabupaten Flores Timur.
Sementara Narasumber yang hadir dalam rakor yang digelar selama dua hari tersebut, Kasi Intel Kejari Flores Timur, Taufik Tadjuddin, Kasi Pidum Kejaksaan, I Nyoman Sukrawan dan juga Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Martinus Lasarus Ahap La’a.(*TEDD KELEN)