Tingkatkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Kupang MOU dengan LBH Surya NTT

- Reporter

Kamis, 5 Januari 2023 - 07:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- Senin 2 Januari 2023 pukul 10.30 WITA pada hari pertama hari kerja tahun 2023 Pengadilan Agama Kupang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Kontrak Kerja pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Kupang Kelas 1 A dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH Surya NTT).

MOU ini merupakan rangkaian proses, mulai dari tahapan seleksi secara terbuka yang diumumkan melalui website dan media sosial Pengadilan Agama Kupang serta tahapan-tahapan seleksi oleh Pejabat Pengadaan pada tahun anggaran 2023.

Dari tahapan itu, akhirnya Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH Surya NTT) memenangkan pelaksanaan seleksi dan sebagaimana jadwal maka pada hari pertama masuk kerja, Senin 2 Januari 2023 langsung diadakan penandatanganan MOU dan Kontrak Kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan wartawan penandatanganan MOU tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Agama Kupang Mhd. Harmaini, S.Ag., SH dan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH MH dihadiri Panitera Pengadilan Agama Kupang Sahbudin Kesi, S.Ag., MH. dan Sekretaris Rofian, SHI., MH serta para Advokat LBH Surya NTT.

Usai MoU, Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH MH mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Agama Kupang kepada LBH Surya NTT, dengan kerjasama ini pihaknya akan berupaya meningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan Posbakum pada kantor Pengadilan Agama Kupang Kelas 1 A.

Sementara itu, pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry F. F Battileo, SH MH dalam kesempatan berharap dengan adanya MoU dan kontrak kerja ini bisa meningkatan pelayanan yang baik kepada mesyarakat.

Untuk diketahui Pos Bantuan Hukum adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pasal 1 PERMA Nomor 1 tahun 2014. POSBAKUM di Pengadilan adalah Pemberi layanan di Posbakum Pengadilan yang merupakan Advokat, Sarjana Hukum, dan Sarjana Syari’ah yang berasal dari Lembaga Layanan Posbakum Pengadilan yang bekerjasama dengan Pengadilan dan bertugas sesuai dengan kesepakatan jam layanan.

Pasal 1 PERMA Nomor 1 tahun 2014. Penerima Layanan di Posbakum Pengadilan adalah Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Pasal 22 PERMA Nomor 1 tahun 2014). Dengan penandatangan MOU dan Kontrak Kerja ini diharapkan pelaksanaan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan semakin meningkat dan masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kupang. (*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang
Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara
Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara
Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS
Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Kupang, Sering Dianiaya Hingga Mempertahankan Hak Asuh atas Anaknya
Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang
Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang
Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 16:56

Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:38

Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Kupang, Sering Dianiaya Hingga Mempertahankan Hak Asuh atas Anaknya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:29

Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12

Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:13

Jabir Marola Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Salmon Nubatonis : Tetap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:41

Sah! Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:11

Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang Periode 2024 – 2029 Siap Dilantik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:47

Sat Pol PP Didesak Bongkar Bangunan Milik Toko Mama Perabot, Langgar Perda, Jadi Sorotan DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Sabtu, 26 Okt 2024 - 21:00

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi