ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Lapas Perempuan Kupang mengger kegiatan Reviu Standar Pelayanan bersama sejumlah stakeholder terkait pada, Selasa 28 Maret 2023 di Lapas Perempuan Kupang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang, Wari Juniati, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Erianto Siagian, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kupang, Agus Dedy.
Hadir pula Kepala Seksi Intelijen, I Wayan Agus Wilayana, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Kupang, Melkianus Rensini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya, E. Nita Juwita, Wakil Direktur IV Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Melindan Moata, Plh. Kasubsi BKA Bapas Kupang, Hendrik F. Manubale, Pimpinan CV. Jaya Sentosa, Joko Santoso, Owner Victory Cookies, Lusia Mandala dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton serta masyarakat pengguna layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Plt. Kepala Lapas Perempuan Kupang, Maria M. Naha ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini.
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat ditemukan berbagai kekurangan dan masalah dalam pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Perempuan Kupang sehingga selanjutnya dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Maria
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim ZI, Septerhany Buky dan Ketua Pokja II, Santisima S. Sindopong menjelaskan bahwa reviu atas standar pelayanan di Lapas Perempuan Kupang guna mewujudkan standar pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Diskusi pun dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan standar pelayanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Lapas Perempuan Kupang.
Sementara itu, seluruh administrasi terkait reviu maupun berita acara terkait kegiatan ini disiapkan oleh anggota pokja VI yang dipandu oleh sekretaris ZI, Nengsi P. Babys.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penetapan standar Pelayanan dan Penetapan Maklumat pelayanan oleh seluruh para stakeholder dan masyarakat pengguna Layanan pada Lapas Perempuan Kupang. (*hayer)