ZONALINENEWS.COM, KEFAMENANU – Bupati Timur Tengah Utara (TTU) Yoseph Falentinus Delasale Kebo langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU, Selasa 8 April 2025.
Kegiatan Sidak tersebut guna mengevaluasi langsung kualitas pelayanan pegawai kepada masyarakat. Sebab, banyaknya aduan yang diterima oleh Yoseph Falentinus Delasale Kebo setelah dilantik menjadi Bupati TTU.
“Sidak ini saya lakukan karena begitu bayak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di DPMPTSP. Berdasarkan laporan ini saya ingin lihat secara langsung sistem kerja pelayanan disetiap OPD kepada masyarakat. Saya tidak ingin lagi masih ada pelayanan yang buruk atau tidak profesional oleh pegawai kepada masyarakat,” ungkap Falen Kebo ketika dikonfirmasi, Selasa 8 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, menurutnya, pada saat Sidak tersebut ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab TTU di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran tidak bolos dengan alasan tidak jelas. Sehingga hal tersebut mencerminkan kinerja yang buruk, tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab sebagai public figure atau pelayanan publik.
“Libur sudah panjang, tapi hari pertama masuk kerja masih ada ASN yang tidak masuk kerja. Perilaku buruk seperti ini saya tidak akan tolerir. Saya minta pimpinan OPD harus berikan teguran yang keras terhadap terhadap seluruh ASN yang melanggar aturan,” tegas Falen Kebo.
Tak hanya melakukan sidak, Bupati Falen juga memanfaatkan kunjungannya untuk memastikan kesiapan lahan pembangunan gedung garasi di masing-masing OPD. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur pemerintahan yang lebih terintegrasi dan representatif.
“Kita juga tinjau langsung lokasi-lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan gedung kendaraan dinas OPD. Ini bagian dari perencanaan jangka panjang agar semua pelayanan publik lebih terpusat dan efisien,” ungkapnya.
Ia ingin memastikan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sesuai tugas dan fungsi, yang telah diberlakukan sejak sebulan lalu, benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Kebijakan pembatasan kendaraan dinas sudah kita berlakukan sejak awal saya dilantik. Kendaraan dinas hanya digunakan sesuai fungsi, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi saya cek langsung kondisi lapangan di setiap OPD agar kendaraan-kendaraan itu dapat parkir dan dikelola dengan baik,” tutupnya. (*y3r)