ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Kuasa hukum tersangka Marten Soleman Konay atau Teny Konay, Franssisco Bernando Bessi berharap pemberkasan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang segera dikirimkan ke Pengadilan Negeri Kupang untuk dibuktikan di pengadilan. Sebab, menurut pihaknya semua data – data, baik saksi maupun ahli yang dipertimbangkan di dalam berkas yang kemarin.
Pihaknya, sangat siap untuk menghadapi jalannya proses persidangan.
“Kita tim kuasa hukum sangat siap untuk menghadapi proses persidangan nanti, karena banyak data – data yang akan kami sampaikan,” ungkap Franssisco kepada wartawan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang usai mendamping klien, Selasa 23 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia juga menyebutkan, untuk tersangka Ruben Logo masih ada beberapa pemeriksaan lagi dalam hal ini ahli, yang hampir dipastikan hari ini juga berkas perkara Ruben Logo harus masuk dan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
“Jika berkasnya Ruben Logo belum lengkap, maka Ruben Logo akan bebas. Karena batas terakhir masa penahanan Ruben Logo tanggal 24 Januari 2023,” jelas Franssisco (*y3r)